Kabupaten Halmahera Barat menyumbang permohonan kekayaan intelektual komunal (KIK) terbanyak di Provinsi Maluku Utara mencapai 271 KK berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat.

"Malut punya sumber kekayaan intelektual komunal seperti ekspresi budaya, pengetahuan tradisional, potensi indikasi geografis, sumber daya genetik, dan lainnya yang sangat banyak. Ini penting untuk dilindungi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi di Ternate, Minggu.

Dia mengatakan, dari seluruh daerah di Malut, Kabupaten Halbar terbanyak sumbang permohonan KIK tercatat jumlah permohonan yang masuk sampai November 2024 sebanyak 271 KIK.

Sumbangsih Halbar atas permohonan KIK merupakan bentuk sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Malut bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Halbar dan seluruh pihak terkait. Hal itu, kata Andi Taletting Langi sehingga Halbar pernah memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal KI.

"Perlindungan kekayaan intelektual baik komunal maupun personal sangat penting. Sebab, karena KI dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, pariwisata, dan perekonomian daerah," ujarnya.

Berdasarkan Laporan Capaian Kinerja Kekayaan Intelektual Triwulan IV 2024 sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dalam meningkatkan investasi melalui HKI, tercatat jumlah KIK Halbar sebanyak 271.

Dari jumlah tersebut, terdapat 113 ekspresi budaya tradisional, dan 158 pengetahuan tradisional.

"Sinergi seluruh pihak menjadi sangat penting guna mendorong perlindungan kekayaan intelektual di Malut," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkumham Malut mencatat jumlah permohonan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang masuk sebanyak 463 sampai dengan November 2024.

Dia menyebutkan bahwa kekayaan intelektual komunal di Maluku Utara terus didorong agar terdaftar hak kekayaan intelektual (HKI) pada Direktorat Jenderal KI Kementerian Hukum.

"Ini penting karena KI komunal dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, pariwisata, dan perekonomian daerah," kata Andi Taletting Langi.

Andi Taletting Langi mengatakan, Malut memiliki ragam KIK sehingga dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual tersebut membutuhkan sinergi dan dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh pihak di Malut.

"Kanwil Kemenkumham Malut terus mendorong keterlibatan seluruh pihak dalam mendukung ekosistem kekayaan intelektual guna transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan," kata Andi Taletting Langi.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024