Maraknya lagu anak-anak yang tidak sehat karena menafikan unsur edukasi, dan semakin seringnya anak-anak usia sekolah dasar menyanyikan lagu-lagu cinta yang lazimnya dilantunkan penyanyi dewasa, telah membuat banyak kalangan (pendidik, ulama dan orangtua murid) resah.

Di sisi lain, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai lembaga yang memayungi masalah pembinaan kreatif kelompok-kelompok seni pertunjukan dan industri musik, ternyata sering ditanya soal program menghasilkan lagu anak-anak yang tidak saja kental dengan unsur edukasi dan menghibur, tetapi juga bisa mengembalikan anak-anak pada dunianya yang penuh keceriaan, sambil mengenali beragamnya potensi pesona alam dan keunggulan lokal lainnya.
 
Berkait dengan itu, Kemenparekraf kembali menggelar "Lomba Cipta dan Festival Lagu Anak 2014".

Tahun lalu, kegiatan ini menghasilkan 10 lagu anak-anak pilihan yang diciptakan para musisi dari berbagai daerah di tanah air.

Tahun ini, Kemenparekraf berharap sedikitnya akan muncul empat hal, yaitu terciptanya banyak lagu anak-anak yang berkualitas, mendorong para pencipta untuk sering menciptakan lagu anak yang bermutu, memproduksi lagu anak dalam bentuk pertunjukan dan rekaman, dan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap lagu anak.

Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasiskan Seni dan Budaya Kemenparekraf, Prof Dr Ahman Sya
mengatakan, tema pelaksanaan lomba cipta dan festival lagu anak tahun ini adalah “Irama Negeriku”.

Lagu yang diciptakan harus disesuaikan dengan kategori usia anak-anak yang akan menyanyikannya, yakni 3-6 tahun, 7-10 tahun, dan 10-13 tahun.


"Siapapun boleh ikut"

Masyarakat umum bisa mengikuti lomba ini dengan syarat harus melampirkan KTP/identitas, melampirkan surat bahwa lagu yang diikutkan lomba adalah asli karya sendiri, melampirkan surat bersedia lagunya dipublikasikan, dan lagu yang diikutkan lomba tidak sedang mengikuti lomba serupa di tempat lain.

Syarat lainnya, lagu dibuat dalam bahasa Indonesia yang benar, harus mengandung unsur budaya lokal dan tidak berbau SARA.

“Kami juga menetapkan 10 sub tema yang dapat dipilih peserta, yakni Tanah airku, Budaya bangsaku, Cinta negeriku, Bhinneka Bangsaku, Indahnya Kebersamaan, Teknologi Bangsaku, Cita Cita Untuk Negeriku, Hidup Rukun dan Damai, Malu Berbohong, kemudian Disiplin dan Tertib,” ujar Direktur Pengembangan Seni Pertunjukan dan Industri Musik, Juju Masunah.

Anda ingin mengikuti lomba tersebut? Kirimkan karya anda dalam benytuk syair yang diketik rapi di kertas ukuran A4, tuliskan tema lagu di ujung kiri dan kategori usia anak di ujung kanan amplop.

Naskah dikirim lengkap dengan biodata peserta ke Direktorat Pengembangan Seni Pertunjukan dan Industri Musik, Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasiskan Seni dan Budaya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gedung Film Lantai 5, Jl MT Haryono Kav 47-48, Jakarta Selatan 12770,

Bila anda butuh informasi tambahan, silakan menghubungi nomor telepon 021 79170572, atau langsung ke "contact person" Sarjono (087878845603) atau Reni Rahmawati (081381769910).

Pendataran peserta dibatasi sampai 30 Juni 2014, sesuai cap pos.

Menurut Juju Masunah, dari lomba tersebut Kemenparekraf akan menyeleksi 10 lagu terbaik dan menyediakan hadiah total Rp20 juta ditambah penghargaan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.


"Festival lagu"

Bersamaan dengan pelaksaaan lomba cipta lagu, akan digelar pula Festival Lagu Anak-Anak (Lomba Menyanyi Solo).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk membina anak-anak dalam bidang menyanyi yang baik, meningkatkan anak pada kepekaan dan kehalusan rasa, serta membantu anak memiliki karakter yang sesuai dengan usianya.  

Yang boleh mengikuti acara ini hanyalah anak-anak usia 3-6 tahun, 7-9 tahun dan 10-12 tahun.
Ada 10 lagu yang disediakan untuk dinyanyikan para peserta Lomba Menyanyi Tunggal itu, yakni lagu "Buka Lembaran Hari" ciptaan Steve Handoyo, "Sahabat Pena" (Rahardian Chandra), "Yuk Cari Tahu" (Dwiyanti Febriana), "Chiko" (Rusli Ridwan).

Selanjutnya lagu "Hutan" ciptaan Topik, "Mari Berolahraga" (Nursanti Riandini), "Sekolah" ciptaan Kirno, "Tebak Cita Cita" (Aldi Nada Permana), "Jagalah Kebersihan Lingkungan" (Aditya Raharja) dan "Sambut Pagi" (Fajar Ahadi).

Sepuluh lagu tersebut adalah lagu hasil seleksi Lomba Cipta Lagu Anak Tahun 2013.

Peserta Menyanyi Lagu Solo bisa mengirimkan keikutsertraanya dalam bentuk rekaman video dan dikirim ke panitia melalui email industrimusikpspim@gmail.com atau upload ke youtube dengan mengirimkan judul, nama penyanyi beserta link youtubenya ke panitia, selambatnya 30 Juni 2014.

Tim juri selanjutnya akan menyeleksi 15 penyanyi dan dari jumlah itu akan disaring lagi menjadi hanya tiga yang terbaik.

Hadiah untuk Juara I Rp10 juta, Juara II Rp7,5 juta, dan Juara III Rp5 juta, dan masing-masing mendapatkan piagam penghargaan dari Menparekraf.

Tiga penyanyi terbaik itu juga akan ditampilkan dalam peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2014.

Pewarta: Ami Herman

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014