Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes SP bersama Wakajati Jefferdian dan asisten melakukan aksi simpatik turun ke jalan membagikan sticker serta baju bertemakan anti korupsi kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024.
"Pembagian sticker dan baju ini merupakan bentuk kampanye anti korupsi," kata Kajati di Ambon, Senin.
Selain masyarakat umum yang mengendarai sepeda motor, para pengemudi angkutan umum, mobil dinas, maupun mobil pribadi yang melintas dihentikan dan Kajati bersama jajaran langsung memasang sticker serta memberikan baju kepada mereka.
Sebelum melaksanakan kegiatan simpatik Kajati memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan membacakan sambutan tertulis Jaksa Agung RI.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 mengusung tema 'Bersama melawan korupsi untuk Indonesia maju'.
Menurut dia, tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia dengan tujuan bersama memperkuat komitmen dalam memberantas Korupsi dan hal ini telah diseleraskan dalam strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kejati Maluku.
"Kejati Maluku dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi telah menggunakan langkah represif atau penindakan terhadap para pelaku korupsi pada bidang Pidsus dan menggunakan langkah preventif berupa pencegahan melalui sejumlah kegiatan," ucapnya.
Kegiatan yang dimaksudkan berupa penyuluhan dan penerangan hukum, program Jaksa Masuk Sekolah, hingga program Jaga Desa pada Bidang Intelijen serta pendampingan hukum/legal assisten, bantuan hukum dan legal opinion pada Bidang Datun terhadap instansi pemerintah, BUMN maupun BUMD.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024