Pemerintah Daerah (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 2024, untuk memperkuat sinergi dalam menjaga ketahanan pangan dan upaya optimalisasi, stabilitas harga guna menekan laju pertumbuhan inflasi.
"Inflasi sebagai salah satu isu ekonomi yang paling krusial, telah menjadi perhatian utama dalam berbagai kebijakan pemerintah di daerah, sebab, inflasi yang tidak terkendali dapat memberikan dampak negatif terhadap perekonomian, terutama dalam hal daya beli masyarakat, kestabilan harga barang dan jasa, serta ketidakpastian yang mengganggu iklim investasi di Malut," kata Pj Sekprov Malut, Abubakar Abdullah di Ternate, Kamis.
Pj Sekda mengungkapkan, Pemerintah Daerah menyadari penyebab inflasi sangat kompleks, seperti kenaikan harga barang-barang vital, ketergantungan pada impor, dan fluktuasi mata uang. Hal ini yang mempengaruhi tingkat inflasi. Pengendalian inflasi merupakan langkah vital yang perlu diambil oleh pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu lanjut Abubakar, pengendalian inflasi memerlukan kebijakan yang terkoordinasi serta sistematis antara Pemerintah, Bank sentral, dan sektor swasta, yang salah satunya dengan menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga. Karena kedua hal ini merupakan aspek yang sangat penting dalam memastikan kesejahteraan ekonomi suatu daerah terutama di tengah tantangan seperti inflasi dan fluktuasi pasokan harga barang.
Pj Sekda menjelaskan ada beberapa langkah yang diambil untuk menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga yakni pertama, meningkatkan produksi pangan domestik dengan cara peningkatan produktivitas pertanian, diversifikasi komoditas pangan, serta peningkatan infrastruktur pertanian.
Kedua, peningkatan ketahanan pangan lokal dengan cara pengembangan pertanian berkelanjutan, pemberdayaan petani lokal, dan peningkatan konektivitas pasar. Ketiga; Pengelolaan stok pangan dengan menjaga cadangan pangan, serta pemantauan dan pengelolaan pasokan, keempat Pengendalian kebijakan harga dengan penyuluhan harga dan stabilisasi, pengaturan dan pengawasan distribusi, kebijakan fiskal dan moneter yang mendukung.
Di samping itu, peningkatan sistem distribusi dengan cara perbaikan infrastruktur logistik dan penguatan jaringan pemasaran. Ke-enam Peningkatan ketahanan pangan di masa krisis dengan program ketahanan pangan dan peningkatan pemahaman konsumen dan Mitigasi dampak perubahan iklim dengan cara adaptasi terhadap perubahan iklim, pemantauan kondisi cuaca serta musim.
Pj Sekprov juga mengapresiasi kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah serta pemangku kepentingan terkait yang telah secara berkelanjutan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku Utara. Semoga dengan penguatan kerjasama yang sinergis antara perangkat daerah, Instansi vertikal dan pemangku kepentingan terkait, laju inflasi dapat ditekan secara optimal, ujarnya.
"Saya berharap, Rakornis TPID ini semakin menguatkan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan, sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang baik di Provinsi Maluku Utara," harap Pj Sekda.
Di samping itu, menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga bukanlah hal yang mudah, tetapi dengan kebijakan yang tepat, kerja sama yang erat antara Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, serta perhatian terhadap keberlanjutan, kita dapat mencapainya. Ketahanan pangan yang baik dan harga yang stabil akan menciptakan fondasi yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Malut.
Sebelumnya Ketua Panitia Rakornis TPID, Harmiyanti Mustafa dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU nomor 24 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor: 134/PMK.07/2022 Tentang Belanja Wajib dalam rangka penggunaan dampak inflasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Inflasi sebagai salah satu isu ekonomi yang paling krusial, telah menjadi perhatian utama dalam berbagai kebijakan pemerintah di daerah, sebab, inflasi yang tidak terkendali dapat memberikan dampak negatif terhadap perekonomian, terutama dalam hal daya beli masyarakat, kestabilan harga barang dan jasa, serta ketidakpastian yang mengganggu iklim investasi di Malut," kata Pj Sekprov Malut, Abubakar Abdullah di Ternate, Kamis.
Pj Sekda mengungkapkan, Pemerintah Daerah menyadari penyebab inflasi sangat kompleks, seperti kenaikan harga barang-barang vital, ketergantungan pada impor, dan fluktuasi mata uang. Hal ini yang mempengaruhi tingkat inflasi. Pengendalian inflasi merupakan langkah vital yang perlu diambil oleh pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu lanjut Abubakar, pengendalian inflasi memerlukan kebijakan yang terkoordinasi serta sistematis antara Pemerintah, Bank sentral, dan sektor swasta, yang salah satunya dengan menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga. Karena kedua hal ini merupakan aspek yang sangat penting dalam memastikan kesejahteraan ekonomi suatu daerah terutama di tengah tantangan seperti inflasi dan fluktuasi pasokan harga barang.
Pj Sekda menjelaskan ada beberapa langkah yang diambil untuk menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga yakni pertama, meningkatkan produksi pangan domestik dengan cara peningkatan produktivitas pertanian, diversifikasi komoditas pangan, serta peningkatan infrastruktur pertanian.
Kedua, peningkatan ketahanan pangan lokal dengan cara pengembangan pertanian berkelanjutan, pemberdayaan petani lokal, dan peningkatan konektivitas pasar. Ketiga; Pengelolaan stok pangan dengan menjaga cadangan pangan, serta pemantauan dan pengelolaan pasokan, keempat Pengendalian kebijakan harga dengan penyuluhan harga dan stabilisasi, pengaturan dan pengawasan distribusi, kebijakan fiskal dan moneter yang mendukung.
Di samping itu, peningkatan sistem distribusi dengan cara perbaikan infrastruktur logistik dan penguatan jaringan pemasaran. Ke-enam Peningkatan ketahanan pangan di masa krisis dengan program ketahanan pangan dan peningkatan pemahaman konsumen dan Mitigasi dampak perubahan iklim dengan cara adaptasi terhadap perubahan iklim, pemantauan kondisi cuaca serta musim.
Pj Sekprov juga mengapresiasi kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah serta pemangku kepentingan terkait yang telah secara berkelanjutan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku Utara. Semoga dengan penguatan kerjasama yang sinergis antara perangkat daerah, Instansi vertikal dan pemangku kepentingan terkait, laju inflasi dapat ditekan secara optimal, ujarnya.
"Saya berharap, Rakornis TPID ini semakin menguatkan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan, sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang baik di Provinsi Maluku Utara," harap Pj Sekda.
Di samping itu, menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga bukanlah hal yang mudah, tetapi dengan kebijakan yang tepat, kerja sama yang erat antara Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, serta perhatian terhadap keberlanjutan, kita dapat mencapainya. Ketahanan pangan yang baik dan harga yang stabil akan menciptakan fondasi yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Malut.
Sebelumnya Ketua Panitia Rakornis TPID, Harmiyanti Mustafa dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU nomor 24 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor: 134/PMK.07/2022 Tentang Belanja Wajib dalam rangka penggunaan dampak inflasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024