Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff memberikan izin kepada Wali Kota/ Wawali dan Bupati/Wabup melakukan kampanye yang mengajukan permohonan untuk memanfaatkan jadwalnya 4 Juni - 5 Juli 2014.

Karo Pemerintahan Setda Maluku, Jusuf Puttirulan yang dikonfirmasi, Senin, mengatakan izin kampanye diterbitkan Gubernur kepada Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Wawali setempat, M.A.S. Latuconsina dan Wali Kota Tual, M.M. Thamher.

Begitu pun, Bupati Buru, Ramly Umasugi dan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa.

"Sebagian besar dari pimpinan daerah yang mengajukan izin itu kampanye untuk pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa," ujarnya.

Dia merujuk Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Hubungan Kerjasama Lembaga Eksekutif dan Legislatif DPD Partai Golkar Maluku, Wakil Wali Kota Ambon adalah Ketua Dewan Pakar DPW PPP Maluku dan Wali Kota Tual, M.M. Thamher menjadi Ketua DPD Partai Golkar setempat.

"Jadi kampanyenya tergantung jadwal yang diatur tim pemenangan koalisi Merah Putih," kata Jusuf.

Disinggung Gubernur Said dan Wagub Maluku, Zeth Sahuburua, dia menjelaskan, telah mengajukan izin ke Mendagri, Gamawan Fauzi pada 3 Juni 2014.

Gubernur Said adalah Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Maluku, sedangkan Wagub Zeth menjadi Ketua DPD Partai Golkar setempat.

Pengajuan izin cuti baru disampaikan karena menunggu jadwal kampanye yang diputuskan KPU Maluku.

Said juga dipercayakan menjadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo - Hatta dan Zeth adalah Ketua Harian.

"Jadi kampanye yang diikuti Said dan Zeth tergantung jadwal yang disusun Tim Pemenangan Prabowo - Hatta dengan waktunya telah diputuskan KPU Pusat pada 4 Juni - 5 Juli 2014," kata Jusuf.

Tim Pemenangan Merah Putih di Maluku ini menargetkan menang 63 persen dari pemilih Pilpres yang lebih dari 1,2 juta orang.

Sedangkan Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi - JK) menargetkan menang 75 persen.

Pemilu Presiden pada 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan Capres dan Cawapres yakni Prabowo - Hatta dan Jokowi - JK.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014