Kepolisian Daerah Maluku melakukan pengecekan dan penarikan senjata api dinas dari personel pada setiap satuan kerja (satker) dalam rangka menertibkan administrasi dan pengamanan.
“Senjata yang masih dipegang personel, hari ini diwajibkan untuk diserahkan seluruhnya," kata Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan penarikan tersebut bertujuan menertibkan administrasi dan pengamanan senjata api dinas. Ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal dan profesional.
Salah satu peralatan tugas kepolisian ini akan disimpan di gudang Biro Logistik Polda Maluku. “Kami berharap dengan penarikan ini dapat meningkatkan pengelolaan senjata api dinas secara lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.
Pengecekan senjata api yang dilangsungkan di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, ini menindaklanjuti telegram Irwasum Polri dan arahan Kapolda Maluku terkait pengecekan serta penarikan senjata api dinas.
Setelah penarikan, senjata tersebut akan dikelompokkan berdasarkan satuan kerja (Satker), kemudian dibuatkan berita acara penitipan lengkap dengan dokumentasi.
Penarikan senpi diawasi ketat oleh Itwasda dan Bidang Propam Polda Maluku. Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Wakapolda menegaskan pihaknya akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan senjata api dinas. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan senjata api oleh personel kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan Polda Maluku sebagai institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. Penarikan senpi ini bukan untuk melemahkan tugas personel, melainkan memastikan bahwa penggunaan senjata api benar-benar sejalan dengan prinsip hukum dan keamanan,” ucapnya.
Dengan langkah ini, diharapkan Polda Maluku dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Pengecekan dan penarikan senjata api dinas dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Maluku. Di antaranya Wakapolda Maluku, Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Lantas, Direktur Resnarkoba, Direktur Samapta, Direktur Pamobvit, Dansat Brimob, Kabid Humas, Kabid TIK, Kabidkum, dan Ka SPN Polda Maluku.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024