Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menerima kedatangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu, dalam rangka membahas upaya penguatan sinergisme pemberantasan korupsi.

 

Burhanuddin mengatakan bahwa pertemuan hari ini merupakan langkah awal dalam hal koordinasi kedua lembaga tersebut sejak pimpinan KPK yang baru dilantik.

 

“Ini adalah langkah awal kami untuk melangkah ke depan untuk lebih baik lagi,” kata Burhanuddin di Jakarta, Rabu.

 

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pertemuan hari ini membahas berbagai langkah sinergisme dalam pemberantasan korupsi, mulai dari pendidikan, pencegahan hingga penindakan.

 

“Itu merupakan kegiatan yang simultan yang sama-sama penting, saling keterkaitan, dan harus dipahami bahwa itu menentukan keberhasilan suatu pemberantasan korupsi,” ucapnya.

 

Terkait pendidikan, ia menjelaskan bahwa nantinya akan ada pelatihan kepada para calon jaksa untuk mempelajari objek-objek perkara yang menjadi tren baru.

 

“Misalkan terkait masalah crypto currency. Ini hal yang baru. Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah menentukan harus seperti apa. Ini juga harus menjadi pemahaman aparat penegak hukum untuk bisa memahami dan aturannya seperti apa,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai peningkatan kerja sama dalam rangka upaya pemulihan aset (asset recovery) lantaran Kejagung memiliki Badan Pemulihan Aset (BPA).

 

Adapun pembahasan penguatan sinergisme hari ini, kata dia, merupakan upaya awal yang diharapkan mampu meningkatkan pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama dalam rangka menurunkan indeks persepsi korupsi (IPK) yang lima tahun terakhir angka atau posisinya kurang bagus.

 

“Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk melakukan komunikasi dan pertemuan berikutnya,” ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung-KPK bahas penguatan sinergisme pemberantasan korupsi

Pewarta: Nadia Putri Rahmani

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025