Ambon (Antara Maluku) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba oleh pegawai di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku, ketika melakukan pemeriksaan urine secara mendadak di instansi tersebut pada 16 Juli 2014.

"Dari 105 orang pegawai Dinas PU yang kami periksa, tiga orang positif terindikasi menggunakan narkoba," kata Kepala BNN Maluku Benny Pattiasina, di Ambon, Jumat.

Dikatakannya, indikasi penyalahgunaan narkoba tersebut ditemukan setelah tim BNN yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat BNN Maluku Arthur Soeripet melakukan pemeriksaan urin secara mendadak di Dinas PU Provinsi Maluku.

"Dua dari tiga orang pegawai Dinas PU sementara ini masih bisa memberikan bukti kalau mereka sedang dalam proses berobat, sedangkan satu orang lagi akan kami telusuri lebih lanjut karena tidak bisa memberikan alasan yang jelas atas ditemukannya kandungan narkoba di dalam urinnya," katanya.

Temuan tersebut menurut Benny, menunjukkan kasus penyalahgunaan narkoba bisa terjadi di berbagai level masyarakat, tidak terkecuali dalam lingkungan pemerintah, oleh karena itu pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba dan tes urin di berbagai jajaran instansi pemerintah provinsi Maluku.

"Tes urin secara mendadak di instansi-instansi pemerintahan kami lakukan untuk menciptakan lingkungan kerja pemerintah yang bebas narkoba," ucapnya.

Lebih lanjut Benny mengatakan, tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIT pihaknya juga melakukan pemeriksaan urin secara mendadak kepada 105 orang pegawai Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, dan hasilnya negatif, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

"Hasil tes kita menunjukan lingkungan Kajati Maluku bersih dari narkoba," katanya.

Ditambahkannya, guna memperlancar kerja BNN dalam memberantas narkoba di wilayah Maluku, pihaknya baru saja melantik dua pejabat di lingkungan BNN Maluku, yakni Komisaris Polisi (Kompol) Johanis Sahureka menjadi Kepala Seksi (Kasie) Penyidikan, Penindakan dan Pengejaran, Bidang Pemberantasan di BNN Maluku.

Dan Lukman Hakim Lerubun, pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tual, Kabupaten Maluku Tenggara menjadi Kepala Seksi (Kasie) Pencegahan BNN Kota Tual.

"Sumber daya manusia (SDM) kita masih harus diperkuat lagi, itu akan kami lakukan secara bertahap, tenaga di bagian penyidikan juga masih kurang," ucapnya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014