Ternate (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), akan menertibkan aktivitas para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masih beraktivitas di bulan Ramadan, terutama di sejumlah taman di alun-alun Kota Ternate.

Wakil Wali Kota Ternate, Arifin Djafar mengatakan di Ternate, Jumat, berdasarkan edaran yang telah dikeluarkan, terkait dengan ditutupnya semua tempat hiburan malam, warung makan, dan larangan kepada PSK agar tidak melakukan kegiatan selama bulan Ramadan, tetap akan ditindaklanjuti.

"Bagi Pemkot Ternate, edaran yang dikeluarkan tersebut merupakan langkah untuk membersihkan Kota Ternate dari segala bentuk kemaksiatan, untuk itu, kami akan bertindak tegas," ujarnya.

Ia mengatakan, informasi menyangkut dengan maraknya kegiatan tersebut telah diketahui beberapa hari lalu, bahkan, dirinya juga telah memperoleh sejumlah informasi menyangkut dengan lokasi PSK melakukan transaksi dengan pria hidung belang.

"Saya dalama beberapa hari belakangan, mendapatkan informasi soal lokasi dimana PSK melakukan operasi di sejumlah daerah-daerah seperti tapak III dan sweering," ujarnya.

Di pekan kedua Ramadan, sejumlah PSK masih nampak mangkal di berbagai tempat seperti tapak III plus, sweering dan berbagai tempat lainnya yang masih digunakan oleh PSK untuk bertransaksi dengan pria hidung belang.

Untuk itu, dia menegaskan, tak segan-segan untuk melakukan penertiban, bahkan selain penertiban PSK di Ternate, kepada sejumlah warung makan juga masih ada yang beroperasi.

"Kami akan tindak, sementara ini kami juga sedang melakukan investigasi terkait dengan persoalan ini, karena jauh-jauh hari, Pemkot Ternate telah mengeluarkan edaran ke semua warung makan untuk tidak membuka usahanya pada siang hari, tetapi hal itu tak digubris oleh pengelola rumah makan," ujarnya.

Sementara saat ditanya jadwal penertiban dikatakan, Arifin mengatakan, untuk jadwal penertiban tidak bisa disampaikan, karena itu bersifat rahasia, kalau disampaikan nanti PSK bakal tahu dan kemungkinan tidak beroperasi pada malam itu.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014