Ambon (Antara Maluku) - Kasat Reskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Agung Tribawanto mengakui belum semua barang bukti berupa puluhan kendaraan bermotor hasil curian dari tiga oknum pelaku dikumpulkan.

"Kami masih melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap mereka guna mengetahui persis lokasi persembunyian puluhan sepeda motor yang dicuri dari Pulau Ambon dan dibawa ke Pulau Seram," kata Agung di Ambon, Sabtu.

Awal bulan ini, Polres Ambon berhasil meringkus tiga tersangka spesial curanmor yang diketahui bernama Rolly (15), Ramly Waly (16) serta Fritis Yosten alias Ramly (22) di kawasan Ahuru.

Dari tangan tersangka, polisi awalnya menyita tiga unit sepeda motor yang dicuri dari beberapa lokasi di Pulau Ambon.

Aksi ketiga tersangksa yang masih berusia remaja ini sudah lama dijalankan dan targetnya menyebar pada berbagai lokasi di Pulau Ambon seperti Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, terminal Mardika, Gong Perdamaian sampai Desa Passo, Kecamatan Baguala.

Polisi kemudian melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap mereka dan ternyata kendaraan bermotor yang dicuri selama ini sudah mencapai 26 unit dan mereka mengaku membawa kabur barang bukti tersebut ke Pulau Seram untuk disembunyikan.

"Kalau seluruh informasi dari para tersangka yang dibutuhkan sudah lengkap, maka polisi segera bergerak ke lokasi persembunyian puluhan unit sepeda motor untuk diamankan sebagai barang bukti," katanya.

Reskrim Polres Ambon juga memperkirakan adanya penambahan tersangka lain dalam kasus tersebut.

Namun untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, kata Agung, diperlukan bukti permulaan yang cukup serta adanya keterangan sejumlah saksi yang memberatkan dan bisa menjerat seseorang menjadi tersangka.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014