Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta pemerintah kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menertibkan parkiran truk di depan Pelabuhan Galala.
"Kami sebelumnya sudah memberikan masukan, untuk Dishub dan ASDP agar bertindak dengan melakukan penertiban parkiran truk di depan Pelabuhan Galala," kata Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, penumpukan kendaraan yang terjadi akibat parkir sembarangan hingga ke badan jalan dan minimnya pengelolaan parkir itu menyebabkan arus lalu lintas menjadi terganggu.
Morits mengaku, hal ini mengakibatkan warga sekitar dan pengguna jalan mengeluhkan kondisi tersebut karena terhalang truk yang parkir hingga kerap menutup separuh badan jalan.
"Selain membuat macet, parkir kendaraan truk di lokasi itu juga mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Makanya sudah seharusnya ditertibkan," ujarnya.
Politisi NasDem itu menyatakan, Pemkot Ambon melalui Dishub harus tegas. Jika parkiran di depan Maluku City Mall (MCM) bisa ditertibkan, harusnya perparkiran depan pelabuhan penyeberangan feri Galala itu juga dapat segera ditertibkan.
Ia mengusulkan agar adanya solusi jangka panjang, seperti pembangunan lahan parkir atau area khusus untuk kendaraan yang menunggu bongkar muatan dan keberangkatan. Langkah ini dinilai mampu mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat.
“Dishub perlu bekerja sama dengan pihak pelabuhan dan ASDP untuk memastikan penertiban ini berjalan efektif. Jangan sampai masalah ini terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitella melalui Sekdishub Ambon Doddy Rettob dalam rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait, telah meminta ke pihak PT. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) agar angkutan barang pada Pelabuhan Galala melakukan parkir sehari sebelum keberangkatan.
“Karena apabila dilakukan parkir 3 hari sebelum berangkat, maka akan sangat mengganggu arus lalu lintas pada ruas jalan tersebut. Sementara angkutan barang ini sering parkir di badan jalan jauh sebelum hari keberangkatan,” katanya.
Sementara itu telah diupayakan oleh pihak ASDP agar area Pelabuhan Galala perlu di reklamasi atau perluas, membuat tiga dermaga (jangka panjang), dan penegakkan hukum serta edukasi kepada pengemudi angkutan barang.
Dengan penertiban parkiran liar di depan Pelabuhan Galala diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih tertib dan nyaman, sehingga mendukung kelancaran aktivitas transportasi dan perdagangan di kawasan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025