Ambon (Antara Maluku) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon mengingatkan warga untuk mewaspadai angin kencang yang diprakiraan lebih dari 30 kilometer per jam di sejumlah daerah di Maluku dalam beberapa hari mendatang.

"Angin kencang tersebut berpotensi terjadi di pulau Ambon, pulau Buru, pulau Seram, pulau Banda, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Kabupatn Maluku Barat Daya(MBD)," kata Kepala BMKG Stasiun Pattimura Ambon George Mahubessy ketika dikonfirmasi, Sabtu.

Sedangkan kecepatan angin dibawah 20 KM/jam diKota Ambon, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual daMaluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT).

Kondisi cuaca berawan dan hujan dengan intensitas ringan berpeluang terjadi di pulau Ambon dan pulau Seram bagian Timur.

Peringatan dini ini juga terkait tinggi gelombang berkisar 3 - 4 meter berpeluang terjadi di perairan Kei, laut Aru, perairan Tanimbar, perairan MBD dan laut Arafura.

Sedangkan tinggi gelombang 2-3 meter berpeluang terjadi di perairan Ambon, perairan Seram, perairan Geser, laut Banda dan laut Buru.

George mengemukakan, peringatan dini tersebut telah diteruskan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan Kabupaten dan dua Kota.

Karena itu, para penyedia maupun pengguna jasa transportasi, baik laut maupun udara, perlu mematuhi peringatan dini tersebut.

"Jangan memaksakan diri berlayar sekiranya kondisi cuaca ekstrim. Langkah ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah laut," ujarnya.

Dia juga mengharapkan para Bupati dan Wali Kota agar mengimbau perusahaan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut untuk memperhatikan perubahan cuaca secara ekstrem sehingga tidak memaksakan diri berlayar.

Dalam kondisi cuaca ekstrem, maka Administrator Pelabuhan (Adpel) Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.

Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan pesawat atau kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014