Ambon (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor wilayah Maluku menjadikan hasil karya warga binaan Lapas dan Rutan sebagai souvenir peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60.
“Pada peringatan HBP ke-60 ini kami sediakan souvenir spesial yang diberikan kepada tamu VIP, berupa hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seluruh Maluku. Dan menjadi salah satu pionir guna mendukung hasil kerja dan pembinaan pemasyarakatan selama ini,” kata Kepala Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Sabtu.
Menurutnya hal ini menjadi unik sebagai sarana promosi bagi masyarakat untuk bisa lebih mengetahui hasil karya warga binaan sebagai bentuk pembinaan bengkel kerja selama menjalani hukuman.
Hasil karya yang menjadi souvenir bagi para tamu VIP pada kesempatan itu adalah berupa minyak kayu putih, kotak tisu, syal dan lain sebagainya.
Hendro mengatakan hal itu juga untuk menunjukan bahwa program pembinaan yang dilakukan Lapas dan Rutan berjalan dengan baik.
Sementara itu upacara memperingati HBP ke-60 ini dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia, yang terpusat pada kantor wilayahnya masing-masing.
Di Maluku sendiri HBP ke-60 2024 dilakukan di Lapas Piru Seram Bagian Barat (SBB) Maluku dengan dihadiri oleh sebanyak 21 UPT pemasyarakatan dan imigrasi di Maluku.
"Lapas Piru kami pilih menjadi pusat acara peringatan HBP ke-60 di Maluku, selain letak nya yang berada di Pulau Seram yang menaungi empat UPT dan menjadi sentral pada pulau seram. Sehingga lebih mudah di jangkau juga oleh UPT yang lain. Lapangan yang sangat luas hingga sarana parkir yang dimiliki sangat mumpuni untuk bisa melangsungkan salah satu event besar kemenkumham ini,” kata Hendro.