Ternate (Antara Maluku) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) tengah menyelidiki penemuan tujuh paket narkoba jenis sabu 2,5 Kg di salah satu jasa pengiriman di Ternate yang diduga milik seorang oknum polisi.

"Paket narkoba tersebut dikirim dari Jakarta yang ditujukan kepada seseorang di Ternate dan kuat dugaan milik seorang oknum polisi di Malut, tapi untuk kepastiannya masih dalam penyelidikan, kata Kabid Pemberantasan BNN Malut Zainuddin Hi Samad di Ternate, Selasa.

Ia mengatakan, selain oknum anggota polisi yang diduga memiliki narkoba, BNN juga tengah menyelidiki dugaan keterlibatan salah satu oknum aparat TNI yang saat ini juga dalam menyelidikan Sub Den Pom Ternate dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, pada Senin kemarin BNN Malut mengamankan 2,5 kg ganja kering di salah satu jasa pengiriman di Ternate yang diduga milik oknum anggota TNI di daerah ini.

Ia mengatakan, pada pekan lalu, BNN Malut juga mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial MAH, RR dan SB di lokasi yang berbeda dengan barang bukti yang berbeda pula.

Tersangka MAH saat ini berhasil diamankan oleh anggota BNN Malut di sekitar Kantor PLN kota Ternate bersama satu paket narkotika jenis sabu kristal seberat 0,5 gram.

Tak berselang lama, anggota BNN Malut juga berhasil meringkus salah seorang pengedar berinisial RR di kawasan Bastiong Karance dengan paket narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram.

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi tingginya peredaran narkoba di Malut, tim BNN Malut telah berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu masing-masing berinisial AH (37) dan RR (40) di tempat berbeda di Kota Ternate.

Tersangka AH yang merupakan warga Falajawa Ternate diamankan di kawasan Dakomib pada Rabu malam dengan barang bukti 1,5 gram sabu-sabu, yang sebelumnya telah diintai petugas BNN.

Sedangkan, RR warga Kelapa Pendek Ternate diamankan di kawasan Falajawa pada akhir pecan lalu dengan barang bukti 1,8 gram sabu-sabu, ketika AR yang sebelumnya juga sudah menjadi target BNN itu sedang mengunjungi rekannya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014