Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah mendanai penanganan bayi yang lahir dengan kondisi usus di luar rongga perut (omfalokel), Yusuf Tewernussa.

"Saya setelah dilaporkan Kadis Kesehatan Jenny Adijaya pada 15 September 2014, bahwa ada bayi dalam kondisi omfalokel, langsung mengarahkan agar ditangani serius karena orang tuanya tidak mampu," kata Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal, dihubungi dari Ambon, Kamis.

Bayi dari pasangan Apet dan Mira Tewernusa, warga Desa Layeni, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah lahir pada 14 September 2014, sekitar pukul 23.00 WIT dan menjalani perawatan intensif di RSUD Masohi, selanjutnya dirujuk ke RSUD dr. M. Haulussy Ambon pada Kamis (18/9) pagi.

Bupati Abua berharap tim medis dengan dukungan peralatan di RSUD dr.M. Haulussy bisa menangani bayi tersebut.

"Prihatin memang setelah melihat bayi tersebut dengan kondisi demikian dirawat di inkubator, makanya Dinas kesehatan diarahkan untuk mengfasilitasi penanangannya," ujar Bupati.

Sebelumnya, anak pertama pasangan Jafet dan Mira Tewernusa itu dirawat di RSUD Masohi, ibu kota Kabupaten Maluku Tengah guna pemulihan fisik sekaligus nutrisi yang cukup bagi penyembuhannya.

Para dokter di RSUD Masohi hanya menangani masalah emergency saja dengan menjaga agar tidak terjadi infeksi maupun gangguan kesehatan lain yang dapat saja merenggut nyawa bayi tersebut.

Bayi yang lahir ditangani bidan desa dengan berat hanya dua Kg itu tidak bisa ditangani di RSUD Masohi karena belum ada dokter spesialis anak di sana dan peralatan relatif terbatas.

Sedangkan, Ny. Mira Tewernussa, mengemukakan, dia melahirkan dibantu bidan desa dan setelah melihat kondisi bayinya, maka dibawa ke Puskesmas rawat nginap Layeni.

Namun, dokter Puskesmas Layeni, Ros Wattimury dan Kepala Puskesmas setempat M. Istia merujuk ke RSUD Masohi.

"Saya bingung karena selama hamil tidak mengalami gangguan kesehatan serius, makanya menghaturkan terima kasih kepada Pemkab Maluku Tengah yang mengfasilitasi rujukan ke Ambon," kata Ny. Mira Tewernussa.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014