Daniel Leonard
Ambon Antara Maluku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku akan membentuk panitia khusus tata tertib dewan serta pansus kode etik bagi 45 anggota DPRD periode 2014-2019.
"Kami tetap membentuk dua pansus yang substansinya berbeda sebab pansus pertama berkaitan dengan pembentukan tatib dan yang kedua menyangkut masalah kode etik sebagai anggota dewan," kata pimpinan sementara Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae di Ambon, Kamis.
Penjelasan Edwin disampaikan usai memimpin rapat paripurna DPRD untuk menetapkan delapan fraksi dan empat unsur pimpinan dewan.
Menurut Edwin, pembentukan dua pansus ini adalah dua hal yang sama-sama penting, karena tatib itu akan mengatur tentang mekanisme kerja DPRD.
Untuk kode etiknya, kata Edwin, akan menjadi rambu-rambu bagi anggota dewan baik berkaitan dengan tingkat kehadiran, sikap dan tindak-tanduk, termasuk berbagai persoalan etika yang harus menjadi tanggung jawab DPRD untuk dijalankan.
Pembentukan dua pansus yang diwakili dua anggota DPRD dari delapan fraksi akan direalisasikan secepatnya, setelah 45 anggota dewan ini menyelesaikan tugas bimtek di Jakarta.
"Sekembali dari jakarta, sesegera mungkin akan dilakukan rapat koordinasi untuk menyusunnya, dan dari masing-masing fraksi dua orang, tapi kalau anggota fraksi kurang maka bisa diutus satu orang saja," kata Edwin.
Dalam rapat paripurna tersebut, disepakati delapan fraksi di DPRD Maluku antara lain Fraksi PDI Perjuangan diketuai Lucky Wattimury, F-Golkar Efendi Latuconsina, F-Demokrat Matheis Puttilehalat, dan F-Hanura diketuai Ayu Hindun Hasanussy.
Kemudian F-PKS diketuai Fachri Alkatiri, F-Gerindra Melkyas Sairdekut, serta F-Nasdem Abdullah Marasabessy, sehingga ada tujuh fraksi utuh di DPRD Maluku periode lima tahun ke depan.
PKB yang mendapat tiga kursi dan PPP satu kursi di DPRD Maluku bergabung dan membentuk F-Pembangunan Bangsa yang diketuai Ny Habiba Pellu.
Edwin menambahkan, delapan fraksi yang sudah ditetapkan dengan nomor KPTS 02/2014 tanggal 25 September 2014 dalam rapat paripurna DPRD Maluku ini selanjutnya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014
Ambon Antara Maluku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku akan membentuk panitia khusus tata tertib dewan serta pansus kode etik bagi 45 anggota DPRD periode 2014-2019.
"Kami tetap membentuk dua pansus yang substansinya berbeda sebab pansus pertama berkaitan dengan pembentukan tatib dan yang kedua menyangkut masalah kode etik sebagai anggota dewan," kata pimpinan sementara Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae di Ambon, Kamis.
Penjelasan Edwin disampaikan usai memimpin rapat paripurna DPRD untuk menetapkan delapan fraksi dan empat unsur pimpinan dewan.
Menurut Edwin, pembentukan dua pansus ini adalah dua hal yang sama-sama penting, karena tatib itu akan mengatur tentang mekanisme kerja DPRD.
Untuk kode etiknya, kata Edwin, akan menjadi rambu-rambu bagi anggota dewan baik berkaitan dengan tingkat kehadiran, sikap dan tindak-tanduk, termasuk berbagai persoalan etika yang harus menjadi tanggung jawab DPRD untuk dijalankan.
Pembentukan dua pansus yang diwakili dua anggota DPRD dari delapan fraksi akan direalisasikan secepatnya, setelah 45 anggota dewan ini menyelesaikan tugas bimtek di Jakarta.
"Sekembali dari jakarta, sesegera mungkin akan dilakukan rapat koordinasi untuk menyusunnya, dan dari masing-masing fraksi dua orang, tapi kalau anggota fraksi kurang maka bisa diutus satu orang saja," kata Edwin.
Dalam rapat paripurna tersebut, disepakati delapan fraksi di DPRD Maluku antara lain Fraksi PDI Perjuangan diketuai Lucky Wattimury, F-Golkar Efendi Latuconsina, F-Demokrat Matheis Puttilehalat, dan F-Hanura diketuai Ayu Hindun Hasanussy.
Kemudian F-PKS diketuai Fachri Alkatiri, F-Gerindra Melkyas Sairdekut, serta F-Nasdem Abdullah Marasabessy, sehingga ada tujuh fraksi utuh di DPRD Maluku periode lima tahun ke depan.
PKB yang mendapat tiga kursi dan PPP satu kursi di DPRD Maluku bergabung dan membentuk F-Pembangunan Bangsa yang diketuai Ny Habiba Pellu.
Edwin menambahkan, delapan fraksi yang sudah ditetapkan dengan nomor KPTS 02/2014 tanggal 25 September 2014 dalam rapat paripurna DPRD Maluku ini selanjutnya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014