Ternate (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mengembangkan kawasan industri perikanan di Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kabupaten Halmahera Utara dengan menimbang bahwa ketiga daerah itu memiliki potensi yang melimpah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malut Buyung Rajilun mengatakan di Ternate, Senin, pertimbangan lain mengembangkan kawasan industri perikanan di ketiga daerah tersebut adalah telah memiliki infrastruktur yang cukup memadai untuk mendukung industri perikanan, seperti pelabuhan perikanan dan energi listrik.

Di Kota Ternate pengembangan kawasan industri dipusatkan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Bastiong, di Kabupaten Halmahera Selatan diarahkan di Panamboang, bekas lokasi PT Usaha Mina yang kini telah diambil alih oleh PT Perikanan Nusantara, sementara di Kabupaten Halmahera Utara di tempatkan di Tobelo.

Ia mengatakan, sebenarnya masih banyak daerah lainnya di Malut yang juga sangat potensial untuk dijadikan pusat pengembangan industri perikanan, seperti di Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Talaibu, tetapi infrastruktur untuk mendukung industri perikanan di kedua daerah itu, khususnya listrik masih terbatas.

Pemprov Malut telah menyiapkan berbagai terobosan untuk pengembangan industri perikanan di ketiga daerah tersebut, baik dalam hal pengalokasian anggaran melalui APBD untuk penyiapan fasilitas tambahan maupun dalam usaha melibatkan paritisipasi dunia usaha.

"Khusus untuk di Panamboang sudah ada sejumlah ivestor perikanan di dalam dan luar negeri yang siap membangun industri perikanan di lokasi itu dan diharapkan sudah bisa merealisasikan usahanya pada 2015, begitu pula di Pelabuhan Perikanan Nusantara Bastiong Ternate sudah ada sejumlah investor yang menyatakan minat serupa," katanya.

Pemprov Malut tengah mengkaji kemungkinan memberikan fasilitas pembebasan biaya pengurusan izin usaha dan keringanan sewa lahan kepada investor yang menanamkan modal di ketiga daerah pusat pengembangan industri perikanan tersebut untuk lebih menarik minat investor.

Ia menambahkan Pulau Morotai yang sejak 2012 ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), juga dalam pengembangannya tetap diarahkan pada sektor industri perikanan dan fasilitas penunjangnya, namun dalam pelaksanaannya ditangani langsung oleh pemerintah pusat.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014