Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, membentuk tim koordinasi pengawasan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mencegah dan meminimalkan penyelewenangan penggunaannya.

"Saat ini kami sedang menyusun draf peraturan tentang pembentukan tim pengawasan BBM bersubsidi untuk disampaikan kepada Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Carolina Silooy di Ambon, Jumat.

Menurut dia, pembentukan tim pengawasan dilakukan untuk meminimalkan penyelewengan penggunaan, memastikan pendistribusian dan penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

"Tim Pengawas ini dibentuk untuk meminimalkan terjadinya penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi, meningkatkan pendapatan daerah serta memastikan distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi tersebut agar tepat sasaran," katanya.

Carolina mengatakan pihaknya juga melakukan verifikasi jumlah pangkalan BBM yakni minyak tanah bersubsidi yang beroperasi di wilayah Ambon mulai November 2014.

"Verifikasi dilakukan untuk mengetahui jumlah pengkalan minyak tanah yang beroperasi di lima kecamatan di Ambon, jangan sampai ada yang sudah tidak aktif tetapi tetap terdaftar," katanya.

Ia menjelaskan dalam verifikasi tersebut pihaknya melibatkan lurah, kepala desa dan raja di 50 desa dan kelurahan untuk melakukan pengawasan dan memberikan informasi.

Berdasar data yang ada, jumlah pangkalan minyak tanah di Ambon mencapai 1.773 pangkalan. Jmlah tersebut melayani lima kecamatan dengan rata-rata minyak yang didisrtibusikan oleh pihak Pertamina Ambon ke agen setiap bulan 3.200 kiloliter (kl).

"Setiap bulan Pertamina melakukan distribusi sebanyak 3.200 kl minyak tanah dari delapan agen besar di Ambon dan selanjutnya didistribusi ke pangkalan dan pengecer," katanya.

Carolina menyatakan, pihaknya berupaya agar tidak terjadi kelangkaan minyak tanah bersubsidi di masyarakat.

"Beberapa temuan di lapangan menunjukkan banyak pangkalan tidak beroperasi lagi tetapi masih terdaftar. Yang ditakutkan adalah stok minyak yang seharusnya untuk pangkalan tertentu dialihkan ke tempat lain," ujarnya.

Ia menambahkan setiap bulan pihak agen juga memberikan laporan stok minyak tanah yang didistribusikan ke pangkalan kepada Disperindag.

"Laporan minyak tanah yang didistribusi atau tidaknya belum dilengkapi dengan jumlah pangkalan penerima stok, karena itu kami sementara mendata ulang jumlah pangkalan yang ada," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014