Ambon (Antara Maluku) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi belum menandatangani surat keputusan (SK) Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Maluku, sehubungan masa tugas Gotlief Ambrosius Gainau sudah berakhir pada 30 Oktober 2014.

"Kami sudah masukkan surat telaah Gubernur Maluku Said Assagaff ke Sekretariat Kementerian Dalam Negeri tanggal 14 Oktober 2014. Namun, Mendagri masih dalam perjalanan dinas ke Singapura sehingga belum menandatangani SK," kata Karo Pemerintahan Provinsi Maluku Hamin Bin Thaher, dihubungi dari Ambon, Jumat.

Menurut dia, diharapkan SK Mendagri itu telah diterbitkan paling lambat akhir pekan ini atau awal pekan depan, karena keberadaan Penjabat Bupati Aru dibutuhkan untuk mendukung dan memperlancar mekanisme pemerintahan dan pelayanan sosial serta percepatan pembangunan di daerah tersebut.

Gubernur Maluku, kata Hamin, memberikan telaah kepada Mendagri dengan mempertimbangkan juga keputusan DPRD Kepulauan Aru yang menginginkan Gotlief dipercayakan kembali menjadi Penjabat Bupati setempat.

"Jabatan Penjabat Bupati itu kewenangan Mendagri yang pastinya mempertimbangkan berbagai aspek dari orang yang nantinya dipercayakan mengisi formasi tersebut," ujarnya.

Gotlief Gainau dilantik sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Aru oleh Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang, di Ambon pada 30 Oktober 2013.

Gotlief ditunjuk Mendagri Gamawan Fauzi menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Aru berdasarkan SK No.131.81-4545 tertanggal 19 September 2013.

Gotlief yang adalah Sekda Kepulauan Aru dipercayakan mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan setelah Bupati Teddy Tengko maupun Wakil Bupati Umar Djabumona terjerat masalah hukum.

Mendagri memberhentikan Teddy dengan SK No.131.81 - 4543 tertanggal 10 Juni 2013, sedangkan Umar diberhentikan sementara melalui Sk No.132.81-4842 tertanggal 2 Agustus 2013.

Sedangkan, Kepala Bappeda Kepulauan Aru, Arens Uniplaita ditunjuk Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda setempat.

Arens ditunjuk berdasarkan surat perintah Penjabat Gubernur Maluku dengan No.841.5-03 tertanggal 8 Januari 2014.

Penunjukan tersebut juga berdasarkan surat Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Gotlief Gainu No.821/951 tertanggal 4 November 2013.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014