Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff menjamin pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru tidak vakum seiring masa tugas setahun Penjabat Bupati Gotlief Gainau akan berakhir pada 30 Oktober 2014.

"Pemerintahan tidak mungkin vakum karena ada mekanismenya, sehingga jangan dikembangkan pernyataan yang bisa memicu keresahan masyarakat di Kepulauan Aru," katanya, di Ambon, Jumat.

Ia menegaskan pertimbangan penunjukan Penjabat Bupati Aru sudah disampaikan kepada Mendagri, Gamawan Fauzi pada 14 Oktober 2014.

"Namun, karena Mendagri saat ini berada di luar negeri dan bertepatan dengan pergantian Kepala Negara sehingga SK belum diterbitkan," katanya.

Said jujga menyatakan telah menyiapkan pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Aru sekiranya hingga 30 Oktober belum ada keputusan dari Mendagri.

Karena itu, berbagai komponen bangsa di Maluku, terutama Kepulauan Aru agar tidak mempolitisasi jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Aru karena itu dijamin mekanisme pemerintahan.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014