Ambon (ANTARA) - Kajati Maluku Edyward Kaban melantik Muhammad Novel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru menggantikan Parada Situmorang yang mendapat tugas baru sebagai Kajari Gunung Sitoli di Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban melantik Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru yang baru atas nama Muhammad Novel menggantikan Parada Situmorang,
"Bagi pejabat yang baru dilantik diharapkan agar berkomitmen dalam mengemban tugas dan bertanggung jawab dalam menciptakan keadaan yang harmonis," kata Kajati di Ambon, Rabu.
Kajati juga mengharapkan pejabat yang baru untuk bisa menghasilkan sinergitas, kesamaan paham, dan pandangan untuk mendorong akselerasi peningkatan kinerja dan pencapaian target serta tujuan yang direncanakan.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat sebelumnya Parada Situmorang berserta istri atas hasil kerja yang telah dicapai dengan baik di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dan selamat bertugas ditempat yang baru sebagai Kajari Gunung Sitoli.
Serah terima jabatan Kajari Kepulauan Aru berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-334/C/07/2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Muhammad Novel sebelumnya adalah jaksa koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten (Jawa Barat).
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud, Wakajati Maluku Andi Darmawangsa, Ketua dan Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku, Ketua IAD Daerah Kepulauan Aru, para Asisten, Kajari se-Maluku, para Koordinator Kejati Maluku dan rohaniawan.
Kajati Maluku lantik Muhammad Novel jadi Kajari Kepulauan Aru
Rabu, 23 Agustus 2023 20:10 WIB