Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon, Maluku, akan menyiapkan peraturan wali kota (Perwal) untuk melindungi ikan hias di seputar Teluk Ambon.

"Saya telah menginstruksikan Kepala Dinas Pariwisata, sebelum membuat peraturan daerah tentang bawah laut akan diawali dengan Perwal untuk melindungi ikan-ikan yang berada di seputar teluk dan sepanjang pantai di Pulau Ambon," kata Wakil Wali Kota Ambon Sam Latuconsina, Selasa.

Ia mengatakan kebijakan ini diambil setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait kegiatan eksploitasi ikan hias yang dilindungi atau langka di seputar Teluk Ambon.

"Laporan masyarakat saat ini masih dalam tahap dugaan yang mengindikasikan ikan hias species langka yang dilindungi undang-undang, dibawa ke luar negeri seperti Singapura, Jepang dan Tiongkok," katanya.

Menurut Sam, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan instansi terkait yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pariwisata untuk menelusuri ijin operasional perusahaan yang diduga melakukan kegiatan eksploitasi ikan hias.

"Kami akan melakukan pengawasan apakah perusahan Ambon Aqutica yang beroperasi di desa Tawiri kecamatan Teluk Ambon memiliki prosedur perijinan dengan benar atau tidak," ujarnya.

Dijelaskannya, kawasan Teluk Ambon memiliki spot diving untuk menunjang pariwisata kota.Tujuan besar adalah menjadikan Ambon sebagai tujuan destinasi wisata.

"Unggulan kita salah satunya adalah ikan hias jenis langka yang ada di seputar Teluk, Tanjung alang, Hukurila. Jika ada yang berupaya untuk melakukan penangkapan untuk dijual harus kita cegah bersama," tandasnya.

Sam menyatakan ikan hias species tertentu seperti Ambon Frogfisg dan Wabigong merupakan jenis langka di dunia sehingga wajib dilindungi, untuk menjadikan Ambon sebagai tujuan wisata dunia bukan lagi nasional.

Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku lanjutnya, telah mempromosikan lokasi (spot) ikan jenis langka berada. Upaya promosi ini jangan sampai terabaikan dengan kegiatan ilegal tersebut.

"Saya juga telah menginstruksikan Dinas Periwisata dan DKP untuk berkoordinasi dengan Pemprov Maluku serta Penanaman modal asing, untuk memastikan kegiatan penangkapan ikan sesuai izin atau jangan sampai izin untuk budi daya tetapi dibawa ke laur negeri," katanya.

Ia menambahkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura Bandara pattimura untuk memastikan apakah benar ada pengiriman ikan yang seharusnya dilindungi tidak boleh keluar dari Ambon.

"Jika ini terjadi alangkah fatalnya, kami berharap tidak terjadi seperti itu, ikan yang keluar sesuai aturan, kalau ikan hias jenis apa yang bias diekspor dan bagaimana pola ekspornya, kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Maluku," tandasnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014