Ambon (Antara) - Bank Indonesia Provinsi Maluku selama periode Januari hingga menjelang akhir Nopember 2014 telah memusnahkan uang tidak layak edar (lusuh) sebesar Rp493,5 miliar, kata Deputi Kepala Perwakilan KPW BI Provinsi Maluku Ircham AN.

"Nilai tersebut kalau diperkirakan hingga Desember 2014 akan meningkat dari jumlah yang ada sebab BI memusnahkan uang lusuh ini setiap bulan berkisar antara Rp37,8 miliar hingga Rp59,1 miliar," katanya di Ambon, Rabu.

Untuk November 2014 sampai dengan tanggal (Rabu) sudah tercatat sebersar Rp36.799.125.

Ia menjelaskan, terkumpulnya uang lusuh ini melalui proses sortir oleh BI terhadap uang yang masuk dari bank-bank di daerah ini.

"Jadi setelah uang masuk dari bank di sortir, kemudian uang yang tidak layak edar dipisahkan dengan uang yang layak edar," katanya.

Yang jelas, lanjutnya, uang yang tidak layak edar ditarik untuk dimusnakan dan digantikan lagi dengan uang yang baru, ujarnya.

Pelaksanaan pemusnahan uang lusuh itu dengan satu berita acara melalui panitia di BI guna proses pemusnahannya.

Disinggung mengenai uang palsu yang beredar di Maluku selama 2014, Ircham menjelaskan, sangat kecil sebab hingga November ditemukan hanya 28 lembar saja dalam bentuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

Penemuan uang palsu ini berdasarkan laporan masyarakat langsung ke BI, laporan dari perbankan, dan juga pihak Kepolisian yang menemukan kemudian meminta klarifikasi ke BI atas keaslian uang tersebut.

Menurutnya, dalam mengantisipasi peredaran uang palsu ini, BI selalu melakukan sosialisasi ke daerah-daerah agar masyarakat lebih memahami lagi dan lebih mengenal uang asli yang dikeluarkan BI.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan ke daerah - daerah bukan saja kepada instansi pemerintah dan masyarakat secara langsung tetapi juga di sekolah - sekolah agar anak lebih mengenal uang asli yang dikeluarkan BI.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014