Ternate (ANTARA) - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara (Malut) mencatat, selama Januari-September 2019 telah memusnahkan uang lusuh senilai Rp310,76 miliar, atau menurun dibandingkan 2018.
Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI, Devi Tirta Maulana di Ternate, Selasa mengatakan, pada 2017 pemusnahan uang lusuh mencapai Rp528, 50 miliar dan 2018 senilai Rp320,53 miliar.
Dia menyatakan, pemusnahan uang ini, terdiri dari uang pecahan Rp2000, Rp5000, Rp10.000, Rp20.0000, Rp50.000 dan Rp100.000, pemusnahan uang kertas terbanyak pada pecahan kecil seperti Rp2000 hingga Rp20.000.
Hal ini dikarenakan penggunaan uang pecahan kecil lebih cepat berpindah tangan, sehingga lebih mudah lusuh.
Menurutnya, perputaran ekonomi di suatu daerah cukup baik maka uang itu juga semakin cepat lusuh, sehingga dilakukan pemusnahan agar uang yang dipakai oleh masyarakat jauh lebih baik, apalagi, uang yang dimusnahkan nantinya diganti dengan uang baru dan layak edar.
Dia mengaku, sejauh ini ada sebagian masyarakat yang belum paham soal perlakukan uang dengan baik, contohnya, ada sejumlah masyarakat yang masih melakukan hekter uang ini sangat tidak diperbolehkan, karena dapat merusak uang tersebut.
Selain itu, kata Devi, BI juga terus melakukan sosialisasi terkait dengan penggunaan uang, dan mengenal ciri-ciri keaslian uang rupiah.
"Kami terus sosialisasi untuk 10 kabupaten/kota guna untuk masyarakat bisa tahu bagaimana cara penggunaan uang yang benar dan dapat mengenal ciri-ciri keaslian uang rupiah itu sendiri," katanya.