Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff meminta seluruh komponen masyarakat di Kota Tual untuk menghormati hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Jika ada tindakan yang melanggar hukum agar segera dihentikan karena perbuatan itu melawan negara," kata Gubernur Said, pada acara pelantikan Penjabat Wali Kota Tual, Semuel Risambessy, di Ambon, Senin.

Dalam kesempatan itu, gubernur mengajak semua masyarakat Evav di Kota Tual, baik itu orang Kay, Rat dan Patih, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya, agar menghormati hukum yang berlaku di negara ini.

"Saya mengajak seluruh komponen masyarakat di Kota Tual untuk segera berhenti melakukan tindaka-tindakan yang kontra produktif, karena tindakan penutupan aktivitas perkantoran dengan mengatasnamakan apapun merupakan tindakan melawan negara," tegas Gubernur Said.

Gubernur meminta Penjabat Wali Kota Tual yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugas, karena tanggung jawab pemerintahan yang secara legal dan formal kini sudah dapat dilaksanakan.

"Saudara mempunyai sejumlah tanggung jawab yang harus dipenuhi dalam jabatan tersebut. Saya selaku wakil pemerintah pusat di daerah menitipkan amanat penting dan strategis yang harus segera ditindaklanjuti," katanya.

Menurut Gubernur Said, ada empat hal penting yang harus segera dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Tual, antara lain segera melakukan konsolidasi dengan menggunakan pendekatan kultural sebagai bagian dari masyarakat adat dengan tetap memperhatikan semangat kekeluargaan dan keterlibatan semua elemen bangsa yang ada di kota itu.

"Perlu memperhatikan dengan sungguh-sungguh pelibatan tokoh-tokoh agama dan tokoh adat dalam berbagai aktifitas. Perlu juga belajar dan mengenal secara baik kekayaan kearifan lokal "Hukum Larvul Ngabal, Maren maupun Falsafah Ain Ni Ain" milik masyarakat Evav," katanya.

Selanjutnya, membangun konsolidasi internal birokrasi sebagai motor penggerak berbagai program pembangunan daerah, termasuk konsolidasi dengan jajaran legislatif sebagai mitra kerja.

"Saya ingatkan saudara untuk selalu menyampikan laporan atas tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik kepada pemerintah melalui Gubernur Maluku.Laporan tersebut harus secara periodik dilakukan minimal setiap triwula," ujar Gubernur Said.

Gubernur juga meminta Penjabat Wali Kota Tual melakukan langkah-langkah pengawasan yang lebih efektif terutama pengelolaan administrasi keuangan daerah, perlu dilakukan dengan memperhatikan sungguh-sungguh aturan yang berlaku.

"Saudara memiliki latar belakang bidang pengawasan, ini satu nilai tambah yang mesti diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas," katanya.

Kemudian, kata gubernur, yang paling fundamental adalah penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik serta masalah keamanan.

"Bangun koordinasi secara intensif dengan jajaran TNI dan POLRI yang bertugas di daerah. Setiap potensi konflik mesti disikapi secara serius. Jangan sekali-kali menganggap sepeleh setiap gangguan keamanan yang terjadi dalam masyarakat, perlu diredam secara efektif dan profesional," ujar Gubernur Said.

Pewarta: Finus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015