Ambon (Antara Maluku) - Sedikitnya diua jenazah korban tenggelamnya kapal ikan Oryong 501 berbendera Korea Selatan di laut Bering, Rusia pada 1 Desember 2014 dievakuasi ke Ambon, Sabtu, guna diserahkan kepada sanak keluarga mereka.

Dua jenazah yang diantar Staf Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Yulius Mada Kaka itu dievakuasi dari Jakarta dengan memanfaatkan jasa penerbangan Garuda Indonesia adalah.

Tiba di bandara Internasional Pattimura berlokasi di desa Laha, kecamatan Teluk Dalam, Kota Ambon disambut isak tangis sanak keluarga korban Gaspar Jantje Tomasila dan Albert Talapessy yang telah dikoordinasikan sebelumnya.

Jenazah Gaspar dibawa ke rumahnya di desa Amahusu, kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Sedangkan Albert yang berdasarkan data berasal dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) disemayamkan di rumah sanaki keluarganya di desa Liliboy, kecamatan Leihitu Barat, pulau Ambon.

Yulius mengemukakan, masih belum ditemukan dua korban yang teridentifikasi berasal dari Maluku.

Keduanya adalah Jhondriy Andries asal Kota Ambon dan Cornelius Edison Lelapary dari Kabupaten Maluku Barat Daya).

"keempatnya adalah bagian dari 35 WNI yang menjadi korban kapal naas tersebut," ujarnya.

Yulius mengakui, tim identifikasi korban bencana(DVI (Disaster Victim Identification - DVI) Interpol

dan Kementerian Luar Negeri telah berkunjung ke Ambon pada 5 Desember 2014 untuk meminta data sekunder dari keluarga korban.

Begitu pun, pengambilan darah keluarga korban untuk kepentingan pemeriksaan DNA.

Kapal ikan berbendera Korea Selatan, Oryong 501 tenggelam di Semenajung Chukotka, wilayah timur Rusia.

Awak kapal sendiri terdiri dari 35 WNI, 13 warga negara (WN) Filipina, 11 WN Korea Selatan, dan seorang inspektur asal Rusia.

Kapal Oryong 501 yang sudah berusia 40 tahun tersebut berbobot 1590 ton, dan dioperasikan oleh perusahaan bernama Sajo Industries.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI), Nusron Wahid mengemukakan, pihaknya sudah mendapat rincian tentang nama-nama WNI yang menjadi korban tenggelamnya kapal Oryong 501.

"Sudah dideteksi semuanya, termasuk menyiapkan advokasi bagi para TKI korban tenggelamnya kapal Oryong 501 itu," ujarnya.

Dari hasil penelusuran BNP2TKI, para WNI yang menjadi kru Oryong 501 itu diberangkatkan oleh empat agensi.

Agensinya dalah PT Kimco Citra Mandiri (empat orang), PT Koindo Maritim Power (16 orang), PT Mitra Samudra Sakti (delapan orang) dan PT Oryza Sativa Agency (tujuh orang).

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015