Ambon (Antara Maluku) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku akan menggunakan media massa di wilayahnya untuk bekerja sama menginformasikan tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoBa dan adanya rehabilitasi gratis yang disediakan bagi para pecandu.

"Media massa punya peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat, tahun ini kami akan lebih banyak menggunakannya untuk membantu kerja kami," kata Kepala BNN Maluku Benny Pattiasina di Ambon, Selasa.

Dikatakannya, strategi menggunakan media massa sebagai penyampai informasi berbagai program yang sedang dijalankan BNN Maluku adalah untuk mendukung program Tahun Penyelamatan Korban Narkoba 2015, salah satunya adalah dengan merehabilitasi gratis para pecandu.

Penggunaan media massa itu sendiri, menurut Benny, tidak hanya berupa iklan maupun berita tetapi lebih banyak pada dialog interaktif, sehingga bisa ada komunikasi langsung dengan masyarakat.

"Iklan maupun mencetak poster tetap akan dilakukan tapi kami akan membuat lebih banyak dialog interaktif di telivisi dan radio, agar masyarakat tahu bahwa memang pengguna narkoba itu sakit dan harus dirawat dan direhabilitasi bukan dipenjara," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penggunaan narkoba berhubungan dengan masalah perilaku, sehingga perlu ditanamkan kepada masyarakat bahwa barang haram tersebut sangat berbahaya agar mereka bisa secara sadar menghindarinya.

Berbagai upaya untuk itu akan terus dilakukan oleh BNN Maluku, termasuk mengupayakan para pecandu narkoba dapat melaporkan sendiri kondisinya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ada di kantor BNN Maluku, Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) dan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara) sehingga secepatnya bisa direhabilitasi.

"Lebih baik melapor sendiri dari pada menunggu ditangkap polisi dulu, meski pada akhirnya akan berujung pada rehabilitasi tapi harus melewati proses hukum yang panjang, kami berharap masyarakat dengan kesadaran sendiri bisa langsung menghadap dan melapor setelah itu dia akan di-assessment kemudian direhab," ucapnya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015