Ternate (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara melarang para pedagang di semua pasar tradisional memperjualbelikan los yang diperoleh dari pemkot, apapun alasannya.

"Pemkot memberikan jatah los pasar kepada para pedagang agar mereka memiliki tempat yang layak untuk berjualan dan tidak lagi menjadikan tepi jalan atau lokasi terlarang untuk menggelar dagangan. Pemkot tidak menoleransi pedagang yang memperjualbelikan los pasar bagiannya," kata Kadis Pasar Ternate Thamrin di Ternate, Kamis.

Kalau ada pedagang yang terbukti memperjualbelikan los pasar bagiannya maka pemkot akan mengambil kembali dan memberikan kepada pedagang lain, serta tidak akan memberi ganti rugi.

Ia mengatakan, Pemkot Ternate dalam beberapa tahun terakhir ini terus membangun pasar tradisional, seperti pasar higienis, pasar percontohan, pasar dufa-dufa dan pasar syariah Sasa, yang kesemuanya untuk membantu para pedagang tradisional mendapatkan tempat berjualan yang layak dan nyaman.

Oleh karena itu, pemkot mengharapkan agar para pedagang yang telah mendapat los pasar di semua pasar tradisional tersebut harus menjaganya dan memanfaatkannya untuk berjualan, serta kalau tidak mau lagi memanfaatkannya harus dikembalikan kepada pemkot.

Menyinggung banyaknya keluhan masyarakat terkait ulah pedagang yang sering memainkan harga, Thamrin mengatakan, harga memang mengikuti mekanisme pasar, tetapi pedagang tidak dibenarkan kalau seenaknya memainkan harga.

Pemkot terus melakukan pengawasan dan jika ada pedagang yang sengaja mempermainkan harga, misalnya dengan cara menyembunyikan stok agar harga melonjak maka pedagang bersangkutan pasti dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, harga barang di Ternate, terutama kebutuhan pokok memang sering mengalami lonjakan harga karena sebagian besar didatangkan dari luar Malut, sehingga jika pasokan terlambat masuk pasti harga akan melonjak.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015