Ambon (Antara Maluku) - Sekretaris komisi A DPRD Maluku Dharma Oratmangun berjanji akan memediasi dan menjembatani tim pemekaran Tanimbar Utara dengan Bupati Maluku Tenggara Barat guna mencari solusi perjuangan wilayah itu menjadi daerah otonom baru.

"Kami akan menjembatani persoalan ini namun harus mengedepankan komunikasi yang santun dan bersifat kultural, arif dan bijaksana," kata Dharma di Ambon, Selasa.

Penjelasan Dharma terkait adanya keluhan tim pemekaran Tanimbar Utara Raya yang sudah 12 tahun berjuang namun belum mendapatkan rekomendasi dari Bupati Maluku Tenggara Barat, Bitzael Temar.

Dharma merasa yakin kalau Bupati MTB tetap akan mempertimbangkan harapan masyarakat Tanimbar Utara untuk mendapatkan rekomendasi pemekaran.

Apalagi upaya memperjuangkan pemekaran ini sudah pernah dideklarasikan di Kota Larat, Kecamatan Tanimbar Utara tahun 2003 dan mendapat persetujuan mantan Bupati MTB, S.J Oratmangung.

"Saat itu sudah ada deklarasi untuk pemekaran Kabupaten MTB, Kabupaten Tanimbaru Utara Raya serta Kabupaten Selatan Daya dan mantan bupati telah memberikan rekomendasi," katanya.

Namun seiring perkembangan zaman, rekomendasi tersebut harus diperbaharui oleh Bupati MTB saat ini.

Perjuangan pemekaran wilayah baru ini didasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang nantinya menggunakan sistem `Top Dawn`.

"Apalagi saat aspirari tersebut disalurkan ke pemerintah, sudah ada respons positif dari Kemendagri, DPD-RI, maupun komisi II DPR-RI yang diketuai Ramber Komaruz Zaman," ujar Dharma.

Karena pemerintah di tingkat pusat lebih mempertimbangkan Tanimbar Utara sebagai salah satu pulau terluar dan terdepan di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain. 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015