Ambon (ANTARA) - Komisi I DPRD Maluku mengharapkan setiap kepala daerah bisa mendukung percepatan proses perjuangan pembentukan calon Daerah Otonom Baru (DOB) pada beberapa daerah di Maluku.
"Perlu diingat kalau DOB merupakan salah satu solusi dari negara untuk mengatasi masalah kemiskinan penduduk di Indonesia, apalagi Maluku merupakan provinsi termiskin nomor empat," kata anggota komisi I DPRD Maluku, Mumin Refra di Ambon, Sabtu.
Menurut dia, kepala daerah seharusnya lebih bersikap proaktif dalam arti tidak menghalang-halangi proses pemekaran yang diperjuangkan.
Dukungan kepala daerah bisa diujudkan melalui penyiapan anggaran dalam APBD, lanjutnya, sehingga tim perjuangan pemekaran calon DOB yang sudah terbentuk di masing-masing daerah dapat berjuang maksimal.
Selain itu, perlu ada regulasi kebijakan total terkait dengan kebijakan kemiskinan ekstrem yang telah divonis negara terhadap provinsi ini.
"Kemudian negara juga diharapkan segera mewujudkan kebijakan politik untuk merealisasikan DOB di Maluku dengan cara mencabut moratorium,” tandas Muimin.
Kecamatan Seram Utara, Saparua dan Lease, Banda, dan Kecamatan Leihitu, misalnya yang menginginkan untuk segera dimekarkan menjadi DOB untuk lepas dari Maluku Tengah selaku kabupaten induk sejak lama diperjuangkan namun belum terealisasi.
Sama halnya dengan Kei Besar, dan Tanimbar Utara hingga Kepulauan Aru bagian Utara.
"Tentu ini salah satu urgensi kepentingan masyarakat sehingga DPRD bersama pemprov dapat bersinergi meyakinkan pemerintah pusat, agar segera merealisasikan pemekaran DOB," tegasnya.
Baca juga: Pengentasan kemiskinan Maluku hanya lewat pemekaran DOB, terbentur moratorium DOB
Baca juga: Bupati Petrus serahkan Rekomendasi Pembentukan DOB Tanimbar Utara, begini penjelasannya