Ternate (Antara Maluku) - Tim kerja yang terdiri dari Dinas Pasar Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang yang berjualan di depan pasar Tradisional Higienis Bahari Berkesan yang terkesan tidak tertib.

"Para pedagang yang tidak berjualan di tempat yang disediakan akan ditertibkan, karena pedagang seringkali mengunakan badan jalan untuk berjualan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kota Ternate Fhandy Mahmud di Ternate, Kamis.

Ia mengatakan, razia pedagang yang dilakukan ini merupakan bentuk tindak lanjut hasil rapat antara tiga instansi, dimana dalam hasil rapat tersebut disepakati untuk membentuk pos bersama di depan pasar higienis untuk menata sejumlah pedagang musiman yang berjualan di area tersebut.

"Jadi awalnya didepan Higienis itu menjadi kawasan larangan, cuman karena saat ini Pemkot juga terkendala dengan lahan, jadi kita bijaki secara bersama bahwa untuk pedagang buah diperbolehkan untuk berjualan disekitar area itu tapi hanya bersifat sementara," katanya.

Menurut Fhandy, setelah musim buah-buahan selesai, maka tim kerja kemudian akan melakukan penertiban ulang untuk dibersihkan, tapi disitu khusus hanya untuk pedagang buah, kerana untuk pedagang barito tetap akan dikembalikan ke dalam pasar higienis, karena tempat jualan mereka itu di dalam pasar bukan dipinggir jalan, hanya karena ada beberapa hal menyangkut dengan kenyamanan pedagang sehingga dong lari keluar.

Pedagang yang ditertibkan tersebut juga dikatan Fhandy, tidak membangkan pada saat dilakukan razia, sementara petugas yang diterjunkan yaitu terdiri dari 40 anggota Satpol PP, 20 petugas dari Dinas, "tadi juga anggota sudah turun kelapangan untuk melakukan razia di belakang benteng, dan kedapatan ada beberapa orang, tapi mereka sudah diusir dan diarahkan kemudian dibijaki untuk merek berjualan hanya pada pukul16.00 sore.

Sedangkan untuk batu bacan saya juga sudah arahkan mereka ke dinas pasar untuk berkomunikasi, dimana mereka akan dipindahkan setelah itu.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015