Ambon (Antara Maluku) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ambon akan melakukan alih kelola fasilitas cold storage (ruang pendingin) di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Desa Eri Kecamatan Nusaniwe.

"Fasilitas Cold storage saat ini dalam proses alih kelola kepada pihak ketiga dari perusahaan Tiga Sinergis yang telah melakukan sewa sejak tahun 2011," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon, Fernanda Louhenapessy di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan, proses alih kelola saat ini dalam tahapan kajian sebelum diberikan tanggapan balik sebelum proses penandatangan MoU.

"Sudah ada beberapa pelaku usaha yang memasukan proposal ke Pemkot, dan kita telah memasukan telaah kepada Wali Kota Ambon untuk melakukan kajian," katanya.

Menurut Fernanda, sewa kelola akan dilakukan tergantung kesepakatan dengan calon pengelola, karena gedung tersebut sudah siap ditempati ditunjang fasilitas pendukung.

"Setelah kajian kita akan melakukan pemanggilan calon pengelola untuk membicarakan proses lanjutan serta difasilitasi hukum untuk dibuat MoU," ujarnya.

Ia menjelaskan, sewa kelola aset merupakan upaya mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas tersebut, untuk menjamin pemasaran hasil tangkapan nelayan.

"Upaya tersebut juga merupakan langkah untuk meningkatkan kontribusi PAD Kota Ambon dan membantu nelayan di pesisir Nusaniwe," katanya.

Ia berharap, proses sewa kelola dapat dilaksanakan oleh Pemkot Ambon dengan pihak ketiga sehingga fasilitas penunjang di PPI Eri dapat dikelola dengan baik.

sebelum pelaksanaan sewa kelola, lanjutnya, akan dilakukan uji coba pendingin dan aliran listrik di gudang pendingin tersebut.

Fernanda menambahkan, pihaknya kedepan menargetkan kawasan PPI Eri akan dijadikan kawasan pengembangan industrialisasi perikanan.

"Kita targetkan tidak lagi mengekspor ikan mentah ke luar Maluku, tetapi bagaimana kita membuat pengolahan ikan di Ambon, sehingga kita bisa menampung ikan bukan saja di sekitar Pulau ambon tetapi juga di kabupaten dan kota di Maluku," ujarnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015