Ternate (Antara Maluku) - Pengurus DPD Golkar Maluku Utara kubu Aburizal Bakrie (ARB) akan mempertahankan kantor sekretariat di kawasan Kalumpang Kota Ternate dari pengurus yang diSK-kan DPP Golkar kubu Agung Laksono.
Wakil Ketua Bidang Humas dan Informasi DPD I Partai Golkar Provinsi Malut kubu ARB, Syawal Domopoli, meminta kader Golkar versi Agung Laksono jangan terburu-buru dan bernafsu mengambilalih sekretariat, karena saat ini masih ada proses hukum di pengadilan.
"Jadi jangan dulu terburu-buru atau bernafsu untuk mengambil kekuasaan, karena di dalam partai itu masih ada kepengurusan saat ini, jadi marilah kita konsisten dengan kepengurusan saat ini," ujarnya.
Syawal menganggap langkah kubu Agung Laksono saat ini keliru, sebab persoalan ini masih bergulir dan akan diselesaikan di ranah hukum dengan mengacu kepada kekuatan hukum tetap di pengadilan.
Baginya, upaya untuk merombak kepengurusan belum bisa dilakukan, karena organisasi membutuhkan legatimasi. Apalagi Golkar adalah partai besar, sehinga semua kader punya tanggung jawab membesarkan partai ini.
"Konflik yang terjadi pusat tidak ada kaitannya dengan daerah," katanya.
Syawal menegaskan Partai Golkar Malut tetap solid dengan kepengurusan saat ini, ketika diminta tanggapan tentang kabar adanya sejumlah kader yang memberi sinyal akan bergabung dengan kubu Agung Laksono.
Ia memastikan, saat ini semua pengurus mulai tingkat DPD I dan DPD II tetap solid dan menunggu keputusan tetap pengadilan negeri (PN).
"Jadi bila ada wacana teman-teman pengurus hengkang ke kubu Agung Laksono, yah itu hak politik masing-masing," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Ternate Arifin Djafar ketika dikonfirmasi mengatakan, kisruh DPP Partai Golkar telah usai dan dimenangkan oleh Kubu Agung Laksono, sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang pengesahan kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
Wakil Ketua Bidang Humas dan Informasi DPD I Partai Golkar Provinsi Malut kubu ARB, Syawal Domopoli, meminta kader Golkar versi Agung Laksono jangan terburu-buru dan bernafsu mengambilalih sekretariat, karena saat ini masih ada proses hukum di pengadilan.
"Jadi jangan dulu terburu-buru atau bernafsu untuk mengambil kekuasaan, karena di dalam partai itu masih ada kepengurusan saat ini, jadi marilah kita konsisten dengan kepengurusan saat ini," ujarnya.
Syawal menganggap langkah kubu Agung Laksono saat ini keliru, sebab persoalan ini masih bergulir dan akan diselesaikan di ranah hukum dengan mengacu kepada kekuatan hukum tetap di pengadilan.
Baginya, upaya untuk merombak kepengurusan belum bisa dilakukan, karena organisasi membutuhkan legatimasi. Apalagi Golkar adalah partai besar, sehinga semua kader punya tanggung jawab membesarkan partai ini.
"Konflik yang terjadi pusat tidak ada kaitannya dengan daerah," katanya.
Syawal menegaskan Partai Golkar Malut tetap solid dengan kepengurusan saat ini, ketika diminta tanggapan tentang kabar adanya sejumlah kader yang memberi sinyal akan bergabung dengan kubu Agung Laksono.
Ia memastikan, saat ini semua pengurus mulai tingkat DPD I dan DPD II tetap solid dan menunggu keputusan tetap pengadilan negeri (PN).
"Jadi bila ada wacana teman-teman pengurus hengkang ke kubu Agung Laksono, yah itu hak politik masing-masing," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Ternate Arifin Djafar ketika dikonfirmasi mengatakan, kisruh DPP Partai Golkar telah usai dan dimenangkan oleh Kubu Agung Laksono, sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang pengesahan kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015