"Untuk saat ini semuanya tetap solid mendukung kepengurusan ARB," kata Ketua DPP Partai Golkar Wilayah Timur Fredy Latumahina di Ternate, Senin.
Di Malut memang ada dua pimpinan DPD II Golkar yakni DPD Golkar Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan yang sempat bergabung ke kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono dan kepada mereka telah dimintai klarifikasinya.
DPD Partai Golkar Malut juga menegaskan kalau ada yang membelot, termasuk Arifin Djafar, pascaputusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda SK Menkumham atas pengesahan DPP Golkar kubu Agung Laksono akan diberi sanksi tegas.
Ia mengatakan, putusan sela PTUN ini juga memastikan kalau DPP Partai Golkar yang sah adalah kepengurusan Golkar hasil Munas Riau dan DPP Partai Golkar Agung Laksono gugur dengan sendirinya.
Untuk mengisi kekosongan DPD II Partai Golkar Kota Ternate yang sudah ditinggalkan oleh Arifin Djafar yang juga Wakil Wali Kota Ternate itu, DPD I Golkar Malut saat tengah ini tengah melakukan rapat internal dan menyiapkan Plt Ketua DPD II Golkar Kota Ternate.
Menurut dia, DPP Partai Golkar kubu ARB telah memberi mandat kepada DPD I Golkar Malut untuk mengambil keputusan terkait kedua pimpinan DPD Golkar Kota Ternate dan Tidore Kepulauan atas langkah mereka tersebut, namun untuk saat ini belum diputuskan sanksi yang akan diberikan.
Dirinya menambahkan, ada dua kepala daerah di Papua yang mengalihkan dukungannya ke kubu Agung Laksono dan DPP Golkar kubu ARB langsung melakukan tindakan tegas dengan menggantikan posisinya dari Ketua DPD II Partai Golkar yang dipimpinnya.
"Meski kedua kepala daerah tersebut mencoba mengklarifikasi, tetapi tidak lagi diberi toleransi," katanya.