Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menyerahkan 18 unit kendaraan dinas baru ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ambon dan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD).

"Pekan depan kami akan menyerahkan 18 unit mobil baru jenis Suzuki Ertiga bagi anggota DPRD sebagai kendaraan operasional anggota periode 2014-2019 dan SKPD yang baru dibentuk," kata Kabag Umum Kota Ambon, Donald Solsolay di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, pengadaan 18 kendaraan dinas tersebut menggunakan APBD tahun 2015, setelah di akhir tahun 2014 telah diserahkan 11 unit mobil baru.

Awalnya Pemkot mengalokasikan anggaran untuk kendaraan dinas SKPD yang selama menggunakan kendaraan jenis Suzuki Katana, tetapi karena dilakukan pemutihan kendaraan maka diprioritaskan untuk anggota DPRD.

"DPRD saat ini membutuhkan kendaraan dinas, karena sampai saat ini sebagian anggota yang belum memiliki kendaraan untuk ke kantor. Sedangkan SKPD yang baru terbentuk juga diberikan kendaraan operasional," katanya.

Menurut Donald, pihaknya menempuh kebijakan melakukan pemutihan sebanyak 19 mobil dinas anggota DPRD periode 2009-2014.

"Kebijakan yang kami tempuh 19 mobil dinas yang operasionalnya di atas lima tahun akan dilakukan pemutihan dengan konsekuensi menghitung kelayakan kendaraan tersebut," ujarnya.

Upaya tersebut, lanjutnya, dilakukan karena jika kendaraan tetap digunakan anggota DPRD yang baru, akan menimbulkan biaya pemeliharaan yang lebih tinggi.

Aturan yang berlaku kendaraan yang digunakan lebih dari lima tahun dapat diputihkan, sesuai konsekuensi menghitung nilai dan kondisi kendaraan.

"Diputihkan bukan berarti bisa dibawa pulang begitu saja, tetapi ada kontribusi sesuai dengan kondisi kendaraan tersebut," ujarnya.

Dia menambahkan, kendaraan dinas tidak mungkin dilakukan sekaligus dikarenakan keterbatasan anggaran, sehingga dilakukan secara bertahap.

"Pengadaan 11 unit mobil dinas yang sebelumnya menggunakan anggaran tahun 2014, sedangkan yang 18 unit yang baru menggunakan anggaran tahun 2015," tandas Donald Solsolay. 

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015