Ambon (Antara Maluku) - Peneliti di Pusat Penelitian Laut Dalam (P2LD) LIPI Ambon Yosmina Tapilatu mengatakan jumlah bakteri koliform di perairan sekitar pasar ikan Arumbai, Mardika melebihi ambang batas baku mutu air laut yang ditetapkan Menteri Lingkungan Hidup dalam Peraturan No. 51 Tahun 2004, yakni 1.000 sel per 100 ml air laut.

"Perairan Teluk Ambon di sekitar pasar ikan terapung, Mardika memang selalu terdeteksi dalam jumlah yang agak tinggi," katanya di Ambon, Selasa.

Ahli mikrobiologi itu mengatakan berdasarkan penelitian yang dilakukannya pada masa peralihan kedua, Oktober 2011 dengan menggunakan metode MPN pada sembilan stasiun pengamatan, salah satunya pasar ikan Arumbai menunjukan kepadatan bakteri koliform yang tertinggi melebihi delapan stasiun pengamatan lainnya.

Kepadatan bakteri koliform di sekitar pasar ikan Arumbai mencapai 1.700.000 sel per 100 ml air laut, begitu juga dengan koli tinja, yakni 490.000 sel per 100 ml air laut.

Jumlah tersebut mulai menurun pada saat musim timur, Agustus 2011, tapi masih melebihi ambang batas baku mutu air laut yang ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yakni 27.100 sel bakteri koliform per 100 ml air laut, sedangkan koli tinja sebesar 3.300 sel per 100 ml air laut.

"Sampel air yang saya ambil tahun 2011 dari muara sungai yang banyak dengan tumpukan sampah, memang sesuai dengan logika kepadatan bakteri akan tinggi," katanya.

Yosmina mengatakan penelitian yang sama kembali dilakukan pada April 2014, dari sampel air laut Teluk Ambon yang diambil pada kedalaman kurang dari 50 meter dari permukaan air laut, menunjukan pasar ikan Arumbai tetap memiliki kadar kepadatan bakteri koliform dan koli tinja masih lebih dari ambang batas, yakni 3.300 sel per 100 ml air laut.

"Saya mengambil sampel air laut pada kedalaman kurang dari 50 meter dari permukaan air laut, percampurannya tidak seperti sampel yang diambil pada kedalaman 9 meter, itu bisa menjelaskan kenapa sampai angkanya tinggi," katanya. 

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015