Ambon (Antara Maluku) - Kepala Pusat Penelitian Laut Dalam (P2LD) LIPI Ambon, Augy Syahailatua mengimbau penjual ikan di pasar ikan terapung Arumbai, Mardika, tidak menggunakan air laut di sekitar pasar untuk mencuci ikan yang dijual karena telah terkontaminasi bakteri koliform dan koli tinja.
"Tentu saja dapat berdampak pada manusia, karena itu kami mengimbau kepada para penjual ikan agar tidak menggunakan air laut di sekitar pasar untuk mencuci ikan-ikan karena bakteri koliform dan koli tinja dapat mempengaruhi mutu ikan, terutama dapat menyebabkan penyakit kepada manusia, seperti diare dan semacamnya," katanya di Ambon, Jumat.
Ahli perikanan itu mengatakan, imbauan tersebut dikeluarkan karena jumlah bakteri koliform dan juga koli tinja yang terdeteksi di perairan Teluk Ambon, khususnya sekitar Pasar Arumbai berada di atas ambang batas baku mutu air laut yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam Peraturan No. 51 Tahun 2004, yakni 1.000 sel per 100 ml air laut.
"Sudah di atas ambang batas seharusnya sudah `warning`, tapi sejauh ini masih aman-aman saja karena memang belum ada keluhan dari masyarakat," katanya.
Keberadaan bakteri koliform di perairan Teluk Ambon, kata Augy, sulit dihindari, terutama di sekitar pasar ikan Arumbai yang berada dekat dengan daerah aliran sungai dan pelabuhan, tetapi kepadatannya yang telah melebihi ambang batas dapat menyebabkan penyakit yang menyerang lambung dan usus manusia.
Meski sejauh ini belum ada keluhan dari masyarakat terkait sakit yang diakibatkan oleh konsumsi ikan yang telah terkontaminasi bakteri koliform, tapi Augy menyarankan agar para penjual untuk menggunakan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk mencuci maupun menyegarkan ikan-ikan yang dijual.
"Ikan-ikan yang sudah terkena air laut yang tercampur bakteri koliform maupun koli tinja dapat di atasi dengan dicuci oleh air PDAM, kemudian memasaknya juga harus benar-benar matang, dengan begitu bakterinya akan mati dan tidak menghasilkan dampak pada tubuh manusia," katanya.
Sementara itu, pakar mikrobiologi di P2LD LIPI Ambon, Yosmina Tapilatu, yang rutin melakukan pemantauan kondisi mikroba di Teluk Ambon, pada kesempatan lain mengatakan, bakteri koliform adalah bakteri indikator yang mengindikasikan keberadaan bakteri patogen yang mungkin berasal dari manusia.
"Bakteri ini dihasilkan bukan saja dari tinja tetapi juga dari sampah-sampah rumah tangga, dari data yang ada, menarik untuk dibandingkan karena sebenarnya koliform dan koli tinja yang berada di perairan, besar dugaannya berasal dari sampah rumah tangga," katanya.
LIPI: Jangan Gunakan Air di Pasar Arumbai
Jumat, 10 April 2015 19:25 WIB