Ternate (Antara Maluku) - Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) Pemkot Ternate, Maluku Utara (Malut), akan menaikkan tarif angkutan umum pasca-naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kita akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum dan diputuskan dalam rapat bersama antara Dishubkominfo, Ikatan Sopir Angkutan Umum (ISAP) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan tarif angkot Kota Ternate mengalami kenaikan sebesar 6 persen," kata Kadishubkominfo Kota Ternate, Imran Ali Basalem di Ternate, Kamis.

Menurutnya, alasan kenaikan tarif angkutan umum ini, karena Pemerintah Pusat menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang awalnya Rp6.800 menjadi Rp.7.300.

Ia mengatakan, tarif baru trayek Terminal-Akehuda untuk umum naik menjadi Rp4.600, pelajar Rp3.450, Terminal-Tarau Rp.4.600 untuk umum, pelajar Rp.3.450, Terminal-Moya/Tabahawa untuk umum Rp.5.750, pelajar Rp4.350.

"Kalau untuk jalur Terminal-Tege-Tege umum Rp.5.750, pelajar/mahasiswa Rp.4.350, Terminal-Tanah-Tinggi umum Rp.4.600, pelajar/mahasiswa Rp3.450, Terminal-Jerbus umum Rp.4.600, pelajar/mahasiswa Rp3.450," katanya.

Begitu pula, untuk tarif Terminal-Perumnas umum Rp.4.600, pelajar/mahasiswa Rp.3.450, Terminal-Ubo-Ubo umum Rp.4.600, pelajar/mahasiswa Rp3.450, Terminal-Kalumata umum Rp.4.600, pelajar/mahasiswa Rp3.450.

Selain itu, kata Kadiskominfo, Terminal Jambula/Foramadiahi umum Rp.5.750, pelajar/mahasiswa Rp4.350, Terminal-Rua/Kastela umum Rp6.700, pelajar/mahasiswa Rp4.350, Terminal-Taduma umum Rp7.650, pelajar/mahasiswa Rp4.350, Terminal-Togafo umum Rp.7.650, pelajar/mahasiswa Rp4.350, Terminal-Sulamadaha umum Rp6.700, pelajar/mahasiswa Rp4.350, dan Terminal-Sasa Rp.5.750, serta pelajar/mahasiswa Rp4.350.

Dia mengatakan, Dishubkominfo juga bakal melakukan sosialisasi tarif baru ini, untuk itu dengan kesepakatan ini, Organda dan ISSAP idealnya harus saling mendukung.

Meski demikian, Imran juga mengatakan, tarif baru yang ditetapkan ini baru akan diterbitkan SK-nya, jika Walikota Ternate Dr H Burhan Abdurahman kembali dari masa tugasnya di luar daerah dan Ini baru berupa kesepakatan sambil menunggu Walikota Ternate balik, baru menandatangi SK tarif angkutan umum ini.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015