Ternate (Antara Maluku) - Daftar tunggu jamaah calon haji (JCH) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), yang mendaftar tahun ini baru akan bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji pada tujuh tahun mendatang.
"Berdasarkan jumlah JCH Kota Ternate yang telah masuk daftar tunggu hingga kini sudah berjumlah 3.000 orang lebih," kata Kabag Kesra Pemkot Ternate, Mujais Walanda di Ternate, Sabtu.
Dia menjelaskan, untuk daftar tunggu JCH asal Kota Ternate, berjumlah kurang lebih 3.000 orang, sehingga butuh waktu sekitar tujuh tahun untuk memberangkatkan jamaah yang telah mendaftar tahun ini.
"Jamaah yang baru mendaftar sekarang itu bisa berangkat tujuh tahun mendatang, karena untuk kuota JCH asal Ternate sudah 3.000 orang lebih,," katanya.
Akan tetapi, JCH lansia, tetap akan dipertimbangkan dengan menunggu keputusan dari Siskohat Pusat pada Depertemen Agama RI, karena jamaah usia lanjut itu bukan kewenangan dari Pemda, Kanwil, maupun Kemenag yang menentukan, tapi kita menunggu dari pusat, dari Depertemen Agama RI.
Sementara JCH yang telah meninggal namun telah melunasi biaya haji, menurutnya, tetap akan didata kembali, kemudian diregistrasi untuk ketetapan nomor urut yang akan digantikan selanjutnya, karena kalau dia nomornya 24, terus yang meninggal itu nomor 23 maka bisa digeser naik, kalau seumpama 23 meninggal yang digeser itu nomor 24, jadi tidak bisa kalau nomor 23 meninggal kemudian yang digeser nomor 29, itu tidak bisa.
Sedangkan untuk akumulasi dari semua biaya yang harus dilunasi sebelum diberangkatkan ke tanah suci Mekkah yakni ditetapkan berdasarkan nilai dolar AS, tetapi jika indikatornya pada tahun lalu maka yang harus dilunasi JCH adalah sebesar Rp38 juta sampai Rp39 juta sesuai dengan naik turunnya nilai dolar AS, jadi kalau hari ini umpama dolar AS naik, berarti biayanya juga meningkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
"Berdasarkan jumlah JCH Kota Ternate yang telah masuk daftar tunggu hingga kini sudah berjumlah 3.000 orang lebih," kata Kabag Kesra Pemkot Ternate, Mujais Walanda di Ternate, Sabtu.
Dia menjelaskan, untuk daftar tunggu JCH asal Kota Ternate, berjumlah kurang lebih 3.000 orang, sehingga butuh waktu sekitar tujuh tahun untuk memberangkatkan jamaah yang telah mendaftar tahun ini.
"Jamaah yang baru mendaftar sekarang itu bisa berangkat tujuh tahun mendatang, karena untuk kuota JCH asal Ternate sudah 3.000 orang lebih,," katanya.
Akan tetapi, JCH lansia, tetap akan dipertimbangkan dengan menunggu keputusan dari Siskohat Pusat pada Depertemen Agama RI, karena jamaah usia lanjut itu bukan kewenangan dari Pemda, Kanwil, maupun Kemenag yang menentukan, tapi kita menunggu dari pusat, dari Depertemen Agama RI.
Sementara JCH yang telah meninggal namun telah melunasi biaya haji, menurutnya, tetap akan didata kembali, kemudian diregistrasi untuk ketetapan nomor urut yang akan digantikan selanjutnya, karena kalau dia nomornya 24, terus yang meninggal itu nomor 23 maka bisa digeser naik, kalau seumpama 23 meninggal yang digeser itu nomor 24, jadi tidak bisa kalau nomor 23 meninggal kemudian yang digeser nomor 29, itu tidak bisa.
Sedangkan untuk akumulasi dari semua biaya yang harus dilunasi sebelum diberangkatkan ke tanah suci Mekkah yakni ditetapkan berdasarkan nilai dolar AS, tetapi jika indikatornya pada tahun lalu maka yang harus dilunasi JCH adalah sebesar Rp38 juta sampai Rp39 juta sesuai dengan naik turunnya nilai dolar AS, jadi kalau hari ini umpama dolar AS naik, berarti biayanya juga meningkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015