Ternate (Antara Maluku) - Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Kepulauan Sula (Kepsul) akan membiayai penyelenggaraan pilkada Kabupaten Pulau Taliabu yang akan digelar pada Desember 2015.

Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo di Ternate, Kamis, mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan bersama Wagub Malut dan perwakilan Pemkab Kepsul untuk membicarakan pembiayaan pilkada di Kabupaten Pulau Taliabu.

Menurut dia, untuk membicarakan pilkada serentak dan anggaran pilkada di Kabupaten Pulau Taliabu, otomatis dana pilkada akan ditanggung oleh Pemprov Malut bersama Kabupaten Kepsul yang merupakan kabupaten induk.

"Anggaran Pilkada di Kabupaten Pulau Taliabu sudah diatur oleh undang undang bahwa Pemprov harus menyediakan Rp5 miliar dan Kabupaten induk yaitu Kabupaten Kapulauan Sula juga menyediakan Rp5 miliar yang diakomodir melalu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk dan saat ini kabupaten induk," katanya.

Syahrani meengatakan, untuk pilkada serentak di Kabupaten Pulau Taliabu memang membutuhkan anggaran kurang lebih Rp10 miliar yang digunakan.

Selain itu, Kabupaten Pulau Taliabu dapat mengikuti Pilkada serentak yang dilaksanakan pada Bulan Desember mendatang, namun anggarannya ditangung Kabupaten Induk yang sumber anggaran itu berasal dari APBD Kepsul ditambah dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi.

Sementara Wakil Gubernur Malut, Natsir Thaib ketika dikonfirmasi menyatakan, pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan ke KPU terkait persetujuan pilkada Kabupaten Pulau Taliabu.

"Kami juga membericarakan mengenai staf-staf KPU agar segera membantu pelaksanan administrasi dan lainnya di Kabupaten Pulau Taliabu. Untuk anggaran, saya belum dapat menyampaikannya karena belum ada pembicaraan dengan Pejabat Bupati Taliabu mengenai teknisnya," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015