Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon seharusnya menyediakan tempat penampungan bagi para gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang selalu saja berkeliaran di Kota Ambon.

"Harus ada tempat penampungan seperti misalnya panti jompo atau paling tidak sebuah rumah khusus agar mereka ini dapat ditampung dan di bina," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Asmin Madoan di Ambon, Senin.

Dia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) sudah harus memikirkan hal itu agar para Gepeng yang terjaring pada saat kegiatan razia langsung ditampung, sekaligus memberikan pembinaan.

"Tetapi kalau dilakukan razia pada hari itu dan dua hari kemudian dilepas lagi seperti yang dilakukan selama ini sudah pasti akan terus terjadi berulang-ulang," ujarnya.

Yang kami takutkan, lanjutnya, para Gepeng ini dikoordinir oleh oknum-oknum dan itu yang sangat berbahaya bagi Pemkot Ambon.

Karena itu penanganan para Gepeng ini harus dengan baik dilakukan oleh Pemkot Ambon, apalagi kalau informasi ada Gepeng yang datang dari luar daerah ke Ambon, lebih berbahaya lagi.

"Jadi Pemkot Ambon harus sediakan lahan, sekurang-kurangnya seperti panti jompo atau panti sosial agar mereka-mereka ini bisa dibina dengan baik," ujarnya.

Asmin juga mengakui kalau sampai saat ini Komisi I DPRD belum mempunyai data terkait Gepeng yang ada di Kota Ambon, dan sudah pasti Dinas Sosial Kota Ambon mempunyai data terkait Gepeng.

"Instansi teknis pasti memiliki data itu, namun prinsip yang utama yakni penanganannya yang harus baik sehingga dikemudian hari tidak ada lagi Gepang yang berkeliaran di Kota Ambon," katanya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015