Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial mengusulkan ke DPRD kota setempat pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
“Perda ini sangat penting karena menjadi kepastian hukum pemerintah untuk melakukan penanganan gelandangan, pengemis dan anak jalanan. Kita sudah bicarakan itu dengan Komisi I DPRD Kota Ambon agar dibentuk dan ditetapkan,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Sirjhon Slarmanat, di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, perubahan dari Undang-Undang Tahun 2002 tentang perlindungan anak. ada kewajiban yang harus dilakukan pemerintah untuk menangani gelandangan maupun anak jalanan.
Selain itu pihaknya juga telah mengusulkan untuk dibangun rumah singgah, karena tanpa rumah singgah, pembinaan akan sulit dilakukan.
Ia mengatakan sambil menunggu adanya perda ini, Dinsos Ambon sementara waktu akan terus melakukan razia agar keberadaan anak jalanan tidak semakin menjamur.
“Yang pasti razia itu akan selalu dilakukan sebagai upaya menertibkan keberadaan anak jalanan," katanya.
Anak jalanan yang ditertibkan akan dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi beraktivitas di sejumlah lokasi di Kota Ambon.
"Setelah didata, dibina, dan diberikan pemahaman, kemudian petugas memandikan anak jalanan, diberi pakaian ganti, diberi makan, dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing, " katanya.
Dia berharap, rencana pembentukan perda penanganan anak jalanan dapat ditetapkan di tahun 2025, sehingga keberadaan anak jalanan tak lagi meningkat dari tahun ke tahun.
Anak jalanan yang ditertibkan sebagian besar bukan warga Kota Ambon, tetapi warga pendatang yang tinggal sementara di kota ini.
Penertiban yang dilakukan, kata dia, akan berkelanjutan dengan tujuan agar Kota Ambon bersih dari anak jalanan, gelandangan, dan pengemis.
"Penertiban akan dilakukan rutin untuk menjaring serta memberikan pembinaan dan pendampingan agar mereka tidak kembali lagi ke jalanan," katanya.