Ambon (Antara Maluku) - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon memulangkan 22 warga negara asing (WNA) asal Myanmar dengan jasa penerbangan pesawat Lion Air menuju Jakarta dan selanjutnya menuju negara tersebut.

"Proses pemulangannya berlangsung kemarin pagi (20/5) dan sesuai dengan rencana pemulangan langsung menuju Myanmar hari itu juga," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Nanang Koesdarjanto, di Ambon, Rabu.

Dia mengatakan, dengan dipulangkannya 22 WNA asal Myanmar maka sudah tidak ada lagi WNA yang ditahan Imigrasi Kelas I Ambon.

"Hanya tinggal melakukan pengawasan terhadap sejumlah WNA yang hingga kini masih berada di kapal perikanan tempat mereka bekerja yang saat ini masih berlabu dan bersandar di kawasan pelabuhan perikanan nusantara (PPN) yang ada di Desa Tantui, Kota Ambon," ujarnya.

Dikatakannya, proses pemulangan ke-22 warga Myanmar yang berlangsung kamarin dilakukan atas kerja sama dengan pihak Kedutaan negara tersebut yang ada di Jakarta.

"Mereka ini merupakan sisa WNA yang ditahan sejak pertengahan bulan Desember 2014 ditahan pihak Angkatan Laut yang berada di delapan kapal penangkap ikan yang terbukti melakukan aktivitas secara ilegal di Perairan Arafura, Maluku, dan Merauke, Papua," ujarnya.

Semuanya ada 50 orang WNA yang tiba di Ambon Selasa, tanggal 16 Desember 2014, lanjutnya, dan merupakan bagian dari 116 orang WNA yang ditahan pihak Angkatan Laut saat itu.

"Namun proses pemulangannya tidak serempak sebab bukan saja asal Miyanmar tetapi juga Thailand yang sudah duluan di pulangkan atas kerja sama dengan Kedutaan negara tersebut,` katanya.

"Jadi proses pemulangan WNA yang ditahan Kantor Imigrasi Ambon yang dilakukan sudah tiga kali di tahun 2015 ini atas kerja sama dengan pihak Kedutaan negara masing-masing," katanya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015