Ambon (Antara Maluku) - Siswa Sekolah Menengah Atas dan sederajat tidak diwajibkan mengikuti ujian ulang jika nilai sertifikat hasil UN (SHUN) tidak memenuhi standar kompetensi kelulusan, kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon Benny Kainama.

"Siswa berhak memilih untuk mengulang mengikuti UN kembali atau tidak jika nilai sertifikat hasil UN tidak sesuai standar yang ditetapkan yakni 5,5," katanya di Ambon, Kamis.

Menurut dia, jika nilai SHUN tidak memenuhi ambang batas maka siswa dapat memiliki pilihan untuk mengulang UN kembali di tahun mendatang atau tidak.

"Siswa bisa memilih untuk mengulang, setelah ujian ulang siswa akan menerima sertifikat hasil perbaikan UN. Tetapi jika tidak mengikuti ujian juga bukan sesuatu yang wajib tetapi sekedar perbaikan," katanya.

Benny menjelaskan, SHUN hanya lampiran bagi siswa saat menerima hasil UN, siswa berhak menerima SKHUN setelah mereka mengikuti ujian, karena itu sekolah juga tidak diperkenankan menahan hasil kelulusan.

"Hal ini dilakukan agar siswa bisa mengikuti pelaksanaan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) ataupun seleksi bersama masuk PTN (SBMPTN) atau seleksi ujian masuk mandiri PTN, karena hasil UN bersifat global," katanya.

Dikatakannya, pilihan untuk mengulang UN sebagai perbaikan jika nilai tidak sesuai standar, mulai diterapkan tahun 2015.

"Kelulusan siswa tidak ditentukan UN tetapi ujian sekolah, penentuan yang ditetapkan yakni 70 persen nilai sekolah dan 30 ujian nasional," ujarnya.

Sosialisasi standar kompetensi lulusan telah dilakukan Kemendikbud ke setiap dinas pendidikan provinsi selanjutnya diteruskan ke kabupaten dan kota.

"Untuk Kota Ambon sendiri sosialisasi dilakukan kepada seluruh kepala sekolah untuk diteruskan ke siswa dan orang tua, jika ada siswa yang belum mengetahui diakibatkan kepala sekolah yang kurang proaktif," tandasnya.

Ditambahkan Benny, Kota Ambon akan mulai menerapkan SKL serta perbaikan nilai di tahun 2016 karena saat ini masih terkendala perangkat.

"Kami berharap tahun 2016 Kota Ambon dapat menerapkan sistim kelulusan serta melakukan ujian perbaikan sehingga siswa tidak perlu menunggu hingga tahun depan," tandasnya. 

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015