Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff mengatakan ada empat hal penting yang harus mendapat perhartian pemerintah pusat, di antaranya penerbitan peraturan pemerintah atau regulasi teknis yang mengedepankan kepentingan provinsi kepulauan.

"Dalam Bab 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diatur tentang kewenangan provinsi dan daerah yang berkepulauan, kami sangat mengapresiasi kebijakan-kebijakan tersebut karena itu diharapkan peraturan pemerintah atau regulasi teknis lainnya dipercepat," katanya saat memberikan sambutan pada acara tatap muka dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Ambon, Senin.

Ia menyatakan setiap pembahasan, kajian ataupun analisis lainnya penting untuk bisa meningkatkan atau mengkomunikasikan dengan delapan provinsi yang tergabung dalam badan kerja sama provinsi kepulauan.

Selain itu Kebijakan Presiden dan Wakil Presiden RI dalam hal menata struktur organisasi di Kabinet Kerja termasuk di Kementerian Dalam Negeri dengan regulasi turunan yang berimplikasi penyelarasan struktur di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota perlu segera diterbitkan.

Menurutnya, hal ini sangat esensial agar daerah segera menyesuaikan demi harmonisasi tugas dan kewenangan pemerintahan antara pusat dan daerah.

Terkait dengan peningkatan kinerja birokrasi, gubernur melaporkan tentang kondisi pegawai negeri sipil di Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Maluku saat ini berjumlah 5.099 orang yang terdiri dari golongan 4 (7,6 persen), golongan 3 ( 63,2 persen), golongan 2 (27,4 persen), dan golongan 1 ( 1,8 persen).

Dari jumlah tersebut, yang berpendidikan SD sampai dengan SLTA sebanyak 40,6 persen, pendidikan diploma dan s1 (52,2 persen) dan pendidikan S2 dan S3 (7,3 persen).

Sedangkan di Kota Ambon, jumlah PNS sebanyak 7.623 orang dengan komposisi golongan 4 (30,4 persen), golongan 3 (46,3 persen) golongan 2 (22,4 persen), dan golongan 1 (0,8 persen). Berdasarkan tingkat pendidikan, SD sampai SLTA (33 persen), diploma (26 persen), S1 (40 persen), S2 (1 persen).

"Secara kualitas maupun kuantitas jajaran aparatur di daerah didorong agar lebih efektif bekerja guna menghasilkan produk-produk pemerintahan yang konkrit melalui peningkatan sumber daya manusia aparatur dengan bentuk dan mengoptimalkan berbagai model-model kebijakan," ujarnya.

Sedangkan untuk mengembangkan inovasi, diharapkan ada terobosan-terobosan baru yang subtansial dari Kementerian Dalam Negeri untuk melengkapi program Diklat agar bisa menjadi pendorong peningkatan kompetensi dan kinerja aparatur negara.

Pewarta: Rofinus E, Kumpul

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015