Ternate (Antara Maluku) - Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) belum memasukkan masalah penanggulangan narkoba ke dalam kurikulum muatan lokal (mulok), seperti diusulkan kalangan DPRD setempat, karena belum ada edaran dari Kementerian Pendidikan.

"Wacana yang dimunculkan kalangan DPRD Kota Ternate itu belum (bisa) dipastikan, sebab belum ada edaran dari pusat terkait rencana tersebut," kata Kadiknas Kota Ternate Muhdar Din, di Ternate, Selasa.

Menurut dia, upaya penanggulangan narkoba selama ini sudah dilakukan dalam bentuk kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), baik berupa tes urine maupun penyuluhan.

Ia juga mengatakan saat ini terdapat beberapa program Pemerintah Kota yang dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah lewat muatan lokal, antara lain Bahasa Daerah dan Baca Tulis Al Quran.

"Kurikulum sudah diatur dari pusat, maka tidak semua yang dinginkan (bisa) masuk begitu saja pada mata pelajaran. Meskipun ada keinginan dari DPRD Kota Ternate agar penganggulangan bahaya narkoba dapat dimasukkan ke dalam kurikulum lokal di semua sekolah dasar di Ternate, tetap harus ada keputusan dari Kementerian Pendidika Nasional," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Junaidi Bachrudin mengatakan, jika dalam standar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak ada, maka Dinas Pendidikan yang ada di kabupaten/kota bisa memasukkan masalah penanggulangan narkoba menjadi kurikulum lokal.

Sehingga, kata dia, bentuk-bentuk pengendalian narkoba bisa dilakukan lebih awal pada tingkat sekolah dasar sampai tingkat sekolah menengah.

"Kalau pemberantasan narkoba hanya diserahkan pada pihak yang berwajib dibantu instansi tekhnis, maka saya yakin dan percaya itu akan menjadi tugas yang sangat berat. Jadi ada baiknya melibatkan Dinas Pendidikan," katanya.

Menurut Junaidi, pembentukan karakter siswa sejak dini akan membuat mereka tidak mudah terjerat perangkat narkoba di tengah maraknya peredaran barang haram itu di berbagai daerah termasuk Ternate. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015