Ambon (Antara Maluku) - Dinas Perhubungan Kota Ambon dan Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku menertibkan puluhan kendaraan rusak yang diparkir di badan jalan, Jumat.

Penertiban kendaraan rusak dimulai dari kawasan Jalan Pattimura dan dilanjutkan ke kawasan lainnya di Kota Ambon. Kendaraan ditarik menggunakan mobil milik Ditlantas Polda Maluku. 

"Puluhan mobil rusak yang parkir sejumlah ruas jalan akan ditarik ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Passo untuk ditampung sementara," kata Kadishub kota Ambon Pieter Saimima.

Menurut dia, kendaraan tersebut umumnya telah rusak total dan sebagian telah menjadi besi tua, tetapi tidak diurus oleh pemiliknya.

"Kendaraan rusak di badan jalan menggangu kenyamanan dan ketertiban arus lalu lintas sehingga dilakukan penertiban," katanya.

Pieter mengatakan sebelum dilakukan penarikan pihaknya telah menyurati pemilik kendaraan rusak tersebut, tetapi hingga waktu penertiban tidak ada kesadaran untuk mengangkat kendaraan dari badan jalan.

Batas waktu yang diberikan kepada pemilik kendaraan hingga selasa (26/5), jika tidak dipindahkan pemilik maka akan ditarik ke tempat penampungan.

"Selain menyurati pemilik kendaraan, kami juga berkoordinasi dengan Sat Pol PP dan Dinas Kebersihan untuk mengangkat bangkai-bangkai mobil di jalan guna penataan kota ," ujarnya.

Ia mengakui, tercatat sebanyak 21 kendaraan rusak tersebar di ruas jalan di seluruh kota Ambon, dan kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban jalan raya.

"Target kami mengangkat seluruh kendaraan, sehingga tidak ada lagi kendaraan rusak yang parkir di ruas jalan," tandasnya.

Ditambahkannya, selain kendaraan rusak parkir di ruas jalan jalan, pihaknya juga akan menertibkan beberapa bengkel yang memarkirkan kendaraan untuk diperbaiki di badan jalan.

"Banyak bengkel mobil yang tidak memiliki garasi, sehingga kendaraan yang akan mereka perbaiki dibiarkan berada dibadan jalan, ini juga tetap menjadi target penertiban tim," ujarnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015