Ambon (Antara Maluku) - PT. Pertamina Cabang Ambon dinilai menghambat pendirian APMS di Haria, Kabupaten Maluku Tengah yang diajukan PT. Imanuel Pratama (IP) sejak tahun 2011.

"Kuat dugaan kepala Pertamina Cabang Ambon maupun kepala pemasaran pertamina sengaja menghambat proses pengusulan APMS, padahal rencana ini sudah mendapat rekomendasi pemerintah Kabupaten Maluku Tengah," kata kuasa hukum PT. IP, Yustin Tuni, di Ambon, Jumat.

Ia menyatakan rekomendasi pertama ditandatangani Bupati Malteng saat itu, Abdullah Tuasikal, dengan surat bernomor 503/541.1/10/REK/2012 tertanggal 27 Januari 2012.

Kemudian rekomendasi kedua nomor 503/511/02/REK/2013 tanggal 26 Januari 2013 tentang agen premium dan minyak solar yang ditandatangani Bupati Malteng Abua Tuasikal.

Menurut Yustin, rencana ini juga telah mendapatkan rekomendasi kuota bahan bakar minyak dari Dinas Pertambangan dan Energi Malteng nomor 545/03/RKBBM/DPE.MT/III/2014 tanggal 29 Maret 2014.

Selain itu masih ada surat usulan Hiswana Migas Provinsi Maluku kepada Maneger umum PT. (Persero) Marketing Operation VIII nomor 46/DPC Hiswana Migas-Mal/2013.

"Dukungan serta data-data penunjang sebagai syarat administrasi telah dimasukan PT. IP kepada pimpinan PT. Pertamina telah dilakukan peninjauan lokasi," jelas Yustin.

Peninjauan lokasi ini dilakukan Kepala Pemasaran, PT. Pertamina Cabang Ambon, Fandy dan selanjutnya hasil tersebut akan diteruskan kepada pimpinan Pertamina di Jayapura untuk memberikan keputusan.

Namun sejak tanggal 3 Maret 2015 hingga saat ini tidak ada penjelasan resmi dari pihak pertamina kepada PT. IP.

Padahal usulan membuat APMS di Desa Haria juga mendapat dukungan masyarakat dan tokoh adat (Latupati) karena sulitnya warga mendapatkan BBM di Saparua yang selama ini dilayani satu APMS.

Untuk mendapatkan jatah BBM, masyarakat terpaksa menyeberang lautan menuju Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) untuk antri.

"Kami bahkan sudah diundang mengikuti rapat dengar pendapat dengan komisi B DPRD Malteng yang intinya mendukung rencana tersebut, tetapi sayangnya pihak pertamina sendiri tidak memberikan kepastian," kata Yustin.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015