Ambon (Antara Maluku) - DPD KNPI Maluku menolak dengan tegas penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) induk organisasi pemuda tersebut di Jakarta, 1 - 2 Juni 2015.
Wakil Ketua DPD KNPI Maluku Jefry Hitijauhubessy di Ambon, Senin malam, mengatakan, penolakan tersebut berdasarkan rapat terbatas.
"Kami sesalkan dan menolak dengan tegas penyelenggaraan KLB di hotel Kartika Chandra Jakarta karena bertentangan dengan AD/ART KNPI," ujarnya.
Karena itu, DPD KNPI Maluku tidak akan terlibat dalam KLB dan siap memberikan sanksi tegas terhadap siapa pun oknum pengurus yang terlibat di kegiatan.
"Jadi diinstruksikan kepada seluruh fungsionaris DPD KNPI Maluku maupun sembilan Kabupaten dan dua Kota agar menaati keputusan Kongres XIV di Papua pada 24 - 28 Februari 2015," tegas Jefry.
KLB dilaksanakan dengan tujuan menggantikan Ketua Umum DPP KNPI hasil Kongres XIV di Papua periode 2015 - 2018 dengan Ketuanya, Muhammad Rifai Darus dan Sekretaris, Sirajuddin Abdul Wahab SAW.
Muhammad Rifai Darus terpilih menjadi Ketua DPP KNPI setelah meraih 121 suara dari 184 pemilih, mengungguli Ahmad Sahroni yang hanya 63 suara.
Kepengurusan DPP KNPI periode 2015-2018 pimpinan Muhammad Rifai dilantik di halaman Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta pada 29 April 2015.
Muhammad Rifai adalah mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI periode 2008 - 2011. Begitu pun mantan Ketua DPD KNPI Papua periode 2006 - 2009.
Muhammad Rifai dinilai profesional sehingga dipercayakan menjadi Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua.
Selain itu, Direktur Eksekutif Papua Coruption Watch (PCW), pengurus Majelis Muslim Papua/ Lakpesdam NU.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana KLB KNPI, Fadhly Alimin Hasyim mengemukakan, kegiatan ini dilaksanakan sehubungan aksi mencabut mandat terhadap Ketua Umum DPP KNPI hasil Kongres Papua, Muhammad Rifai Darus.
Langkah ini sebagai sikap terhadap pelanggaran AD/ART KNPI yang dilakukan Muhammad Rifai, antara lain memilih Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) yang bukan dari Ketua Umum demisioner sesuai dengan Anggaran Dasar pasal 32 ayat 5.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
Wakil Ketua DPD KNPI Maluku Jefry Hitijauhubessy di Ambon, Senin malam, mengatakan, penolakan tersebut berdasarkan rapat terbatas.
"Kami sesalkan dan menolak dengan tegas penyelenggaraan KLB di hotel Kartika Chandra Jakarta karena bertentangan dengan AD/ART KNPI," ujarnya.
Karena itu, DPD KNPI Maluku tidak akan terlibat dalam KLB dan siap memberikan sanksi tegas terhadap siapa pun oknum pengurus yang terlibat di kegiatan.
"Jadi diinstruksikan kepada seluruh fungsionaris DPD KNPI Maluku maupun sembilan Kabupaten dan dua Kota agar menaati keputusan Kongres XIV di Papua pada 24 - 28 Februari 2015," tegas Jefry.
KLB dilaksanakan dengan tujuan menggantikan Ketua Umum DPP KNPI hasil Kongres XIV di Papua periode 2015 - 2018 dengan Ketuanya, Muhammad Rifai Darus dan Sekretaris, Sirajuddin Abdul Wahab SAW.
Muhammad Rifai Darus terpilih menjadi Ketua DPP KNPI setelah meraih 121 suara dari 184 pemilih, mengungguli Ahmad Sahroni yang hanya 63 suara.
Kepengurusan DPP KNPI periode 2015-2018 pimpinan Muhammad Rifai dilantik di halaman Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta pada 29 April 2015.
Muhammad Rifai adalah mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI periode 2008 - 2011. Begitu pun mantan Ketua DPD KNPI Papua periode 2006 - 2009.
Muhammad Rifai dinilai profesional sehingga dipercayakan menjadi Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua.
Selain itu, Direktur Eksekutif Papua Coruption Watch (PCW), pengurus Majelis Muslim Papua/ Lakpesdam NU.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana KLB KNPI, Fadhly Alimin Hasyim mengemukakan, kegiatan ini dilaksanakan sehubungan aksi mencabut mandat terhadap Ketua Umum DPP KNPI hasil Kongres Papua, Muhammad Rifai Darus.
Langkah ini sebagai sikap terhadap pelanggaran AD/ART KNPI yang dilakukan Muhammad Rifai, antara lain memilih Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) yang bukan dari Ketua Umum demisioner sesuai dengan Anggaran Dasar pasal 32 ayat 5.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015