Ambon (Antara Maluku) - Dinas Tata Kota (Distakot) Ambon tidak akan memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi bangunan di kawasan lahan konservasi mangrove desa Passo kecamatan Baguala.

"Kami tidak akan memberikan IMB karena kawasan tersebut merupakan kawasan lindung atau konservasi sesuai Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon tahun 2011-2021," kata Kadistakot Deny Lilipory, di Ambon, Sabtu.

Menurut dia, pihaknya tidak akan mengeluarkan IMB walaupun pemilik lahan sudah mengantongi izin lokasi.

Mendapatkan IMB, lanjutnya, tidak mudah karena ada syarat yang dipenuhi seperti amdal, hasil uji lokasi, jika telah memenuhi syarat akan diberikan IMB.

"Selama belum memenuhi syarat yang dibutuhkan maka kami tidak akan mengeluarkan IMB, karena lahan itu merupakan kawasan konservasi," katanya.

Diakuinya, tahap awal pemilik lahan hanya melakukan pembangunan tembok penahan atau pondasi dan pengerukan tanah di atas lahan yang bersertifikat.

"Pembangunan pondasi dilakukan dengan alasan menghindari terjadinya pengikisan, tetapi kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemasangan papan tanda larangan pembangunan," ujarnya.

Deny menyatakan, pihaknya akan berpegang pada Perda nomor 24 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon yang didalamnya mengatur rencana pola ruang yang terdiri dari kawasan lindung dan kawasan budidaya.

"Lahan konservasi mangrove telah mengalami degradasi karena sebagian kawasan telah berubah menjadi kawasan pusat perbelanjaan, karena itu kami berupaya agar tidak lagi dilakukan pembangunan, guna menjaga kawasan tersebut," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Ambon Luzia Izaac menyatakan telah mengeluarkan instruksi agar kawasan tersebut tidak dilakukan aktifitas di kawasan tersebut karena merupakan hutan konservasi.

"Larangan tersebut akan ditindaklanjuti dengan tidak boleh melakukan aktifitas apapun di kawasan tersebut tanpa seizin dari Pemkot Ambon," tandasnya. 

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015